Mantan anggota DPR M Nazaruddin divonis empat tahun 10 bulan penjara atau 58 bulan. Ia terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
Nazaruddin Divonis 58 Bulan Penjara
Mantan anggota DPR M Nazaruddin divonis empat tahun 10 bulan penjara atau 58 bulan. Ia terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
Diterbitkan 20 April 2012, 12:35 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Dukcapil Kota Bengkulu Jemput Bola Rekam KTP Warga Disabilitas
- 1 hari yang lalu
Katarak Bisa Sebabkan Kebutaan, Operasi Bantu Kembalikan Penglihatan
- 3 hari yang lalu
Akses Bahasa Isyarat Bantu Anak Tuli Laporkan Kekerasan
- 1 bulan yang lalu
Dari Kursi Roda, Pengibar Bendera Kibarkan Merah Putih di Kudus
- 1 bulan yang lalu
76 Persen Orang Tua Sadar Ada Perbedaan pada Anak Neurodivergent