Dalam sidang kasus dugaan penistaan agama di Pengadilan Negeri Sampang, Madura, Jatim, pengacara terdakwa Ustaz Tajul Muluk, Asvinawati menolak isi dakwaan yang dianggap menyimpang.
Pengacara Tajul Muluk Tolak Dakwaan Jaksa
Dalam sidang kasus dugaan penistaan agama di Pengadilan Negeri Sampang, Madura, Jatim, pengacara terdakwa Ustaz Tajul Muluk, Asvinawati menolak isi dakwaan yang dianggap menyimpang.
Diterbitkan 10 Mei 2012, 07:22 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Emiten AMRT Raup Pendapatan Rp 67,95 Triliun hingga Semester I 2026
- 2 jam yang lalu
IHSG Sepekan Terbang 2,78%, Analis Paparkan 4 Faktor Pemicunya
- 5 jam yang lalu
Wall Street Melesat, Indeks S&P 500 Cetak Rekor
- 7 jam yang lalu
Emiten CMRY Raup Pendapatan Rp 6,4 Triliun hingga Semester I 2026
- 16 jam yang lalu
BEI Lelang 11 Saham Bursa 1 September 2026