Dalam sidang kasus dugaan penistaan agama di Pengadilan Negeri Sampang, Madura, Jatim, pengacara terdakwa Ustaz Tajul Muluk, Asvinawati menolak isi dakwaan yang dianggap menyimpang.
Pengacara Tajul Muluk Tolak Dakwaan Jaksa
Dalam sidang kasus dugaan penistaan agama di Pengadilan Negeri Sampang, Madura, Jatim, pengacara terdakwa Ustaz Tajul Muluk, Asvinawati menolak isi dakwaan yang dianggap menyimpang.
Diterbitkan 10 Mei 2012, 07:22 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Rupiah Kembali Melemah, Ketegangan AS-Iran Masih Membayangi
- 18 menit yang lalu
Bahlil Tegaskan Harga DMO Batu Bara Tetap US$ 70 per Ton
- 33 menit yang lalu
GPSO Sahkan Perubahan Usaha dan Akuisisi Aset Via Private Placement
- 48 menit yang lalu
Bea Cukai Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Ilegal Rp 53 Miliar
- 1 jam yang lalu
Harga Perak Antam Turun Tipis 23 Juni 2026