Sidang lanjutan kasus pembunuhan anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) yang digelar di PN Bogor berlangsung ricuh. Terdakwa Ival Reza Yulian Mahendra alias Bolang, dievakuasi polisi lewat pintu belakang pengadilan.
Bolang Dievakuasi Polisi
Sidang lanjutan kasus pembunuhan anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) yang digelar di PN Bogor berlangsung ricuh. Terdakwa Ival Reza Yulian Mahendra alias Bolang, dievakuasi polisi lewat pintu belakang pengadilan.
diperbarui 17 Jul 2012, 23:40 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mengintip Formasi dan Kekuatan Guinea Jelang Duel Melawan Timnas Indonesia U-23
Pilkada 2024: Ratusan PPK Kota Bandung Ikuti Seleksi, 150 Peserta Terpilih Bakal Masuk Badan Ad Hoc 30 Kecamatan
HEADLINE: Wacana Pembentukan 40 Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran, Plus-Minusnya?
Basarnas Surabaya Bekali 50 Relawan Teknik Penyelematan Kecelakaan di Laut
Hari Kenaikan Isa Almasih, Tanggal 9 Mei 2024 Adalah Libur Nasional
Idolakan Gusdur, Tokoh Pujakesuma Eko Sopianto Daftar Calon Gubernur Sumut ke PKB
Bantah Pergi ke Brasil dan AS untuk Kepentingan Pribadi, SYL: Saya Dipaksa Presiden
Cari Peluang Kontrak Baru, PTDI Pameran di Kuala Lumpur
Banyak Pertimbangan, Real Madrid Akan Terima Trofi Juara LaLiga Secara Tertutup
Gerindra Jajaki Koalisi dengan PKB Hadapi Pilkada Kabupaten Bogor
Berhasil Bina Ratusan UMKM, PT IKPP Sabet Penghargaan Indonesia Best CSR in Pulp & Paper Sector 2024
Ada Tetangga Nonmuslim Meninggal, Bagaimana Sikap Kita?