Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta memutuskan membuka pendaftaran bagi warga yang memenuhi persyaratan namun tidak terdaftar dalam Salinan Daftar Pemilih Tetap (SDPT) pada putaran pertama Pemilukada DKI 11 Juli lalu.
KPU DKI Buka Pendaftaran Hak Pilih Warga
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta memutuskan membuka pendaftaran bagi warga yang memenuhi persyaratan namun tidak terdaftar dalam Salinan Daftar Pemilih Tetap (SDPT) pada putaran pertama Pemilukada DKI 11 Juli lalu.
Diterbitkan 24 Juli 2012, 16:33 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Kondisi Gedung Bapenda DKI Setelah Kebakaran Padam
- 25 menit yang lalu
Ada Konser di Ancol, TransJakarta Perpanjang Operasional
- 27 menit yang lalu
Polisi Buru Importir 995 Senjata yang Ditemukan di Sekolah Jaksel
- 46 menit yang lalu
6 Fakta Kebakaran Gedung Bapenda DKI
- 52 menit yang lalu
Cahaya Senter Pandu Petugas Selamatkan Korban Terjebak Kebakaran Gedung Bapenda DKI