Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta memutuskan membuka pendaftaran bagi warga yang memenuhi persyaratan namun tidak terdaftar dalam Salinan Daftar Pemilih Tetap (SDPT) pada putaran pertama Pemilukada DKI 11 Juli lalu.
KPU DKI Buka Pendaftaran Hak Pilih Warga
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta memutuskan membuka pendaftaran bagi warga yang memenuhi persyaratan namun tidak terdaftar dalam Salinan Daftar Pemilih Tetap (SDPT) pada putaran pertama Pemilukada DKI 11 Juli lalu.
Diterbitkan 24 Juli 2012, 16:33 WIBPOPULER
Berita Terbaru
El Nino Diproyeksikan Picu Lebih dari 450 Ribu Kematian
- 6 jam yang lalu
Bangkok Darurat Banjir Usai Diguyur Hujan Lebat 48 Jam
- 9 jam yang lalu
Israel Hadapi Krisis Air Akibat Ulah Sendiri
- 12 jam yang lalu
Daftar Negara yang Walk Out dan Bertahan Saat Netanyahu Pidato di PBB
- 15 jam yang lalu
Unik, Bule Jerman Jual Pancake Pakai Gerobak di Pinggiran Jalan Jakarta