Dua Pelaku Penganiayaan Warga Diringkus

Dua warga Desa Purwosari, Lampung Selatan, Lampung, Jumat (10/8) ditahan aparat kepolisian setempat karena diduga ikut menganiaya Mahmudin, warga Desa Rulung Helok.

oleh Ari WicaksonoDiterbitkan 11 Agustus 2012, 06:56 WIB
Dua warga Desa Purwosari, Lampung Selatan, Lampung, Jumat (10/8) ditahan aparat kepolisian setempat karena diduga ikut menganiaya Mahmudin, warga Desa Rulung Helok.

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya