Panwaslu memvonis bebas Rhoma Irama. Rhoma terbukti tidak melakukan pelanggaran atas aturan pemilukada yang di atur dalam UU Nomor 32 Tahun 2004.
Rhoma Bebas Dari Tuduhan Sara
Panwaslu memvonis bebas Rhoma Irama. Rhoma terbukti tidak melakukan pelanggaran atas aturan pemilukada yang di atur dalam UU Nomor 32 Tahun 2004.
Diterbitkan 13 Agustus 2012, 14:38 WIBPOPULER
Berita Terbaru
8 Ide Galon 5 Liter untuk Pot Gantung Mini, Inspirasi Kreatif yang Mudah Ditiru di Rumah
- 1 jam yang lalu
Cara Menyulap Galon Bekas Menjadi Kolam Mini Bergaya Jepang, Estetik dan Menenangkan di Sudut Rumah
- 12 jam yang lalu
6 Hobi yang Diam-Diam Baik untuk Kesehatan Mental
- 12 jam yang lalu
7 Cara Memaksimalkan Halaman Belakang Rumah Subsidi Ukuran Kecil agar Lebih Fungsional
- 13 jam yang lalu
Ramalan Shio 23 Juli 2026, Kesepian Berakhir bagi 4 Shio Ini