Polisi menggerebek gudang ilegal yang digunakan sebagai tempat penimbunan solar bersusidi di area perusahaan milik PT. Wahana Karya Suksesindo di Batam.
Gudang Penimbunan Solar Digerebek Polisi
Polisi menggerebek gudang ilegal yang digunakan sebagai tempat penimbunan solar bersusidi di area perusahaan milik PT. Wahana Karya Suksesindo di Batam.
Diterbitkan 02 Oktober 2012, 06:30 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Kebakaran Rumah di Pulogadung Tewaskan 1 Penghuni
- 1 jam yang lalu
Hasto Ungkit Kudatuli: Akar Rumput Tak Pernah Bisa Dicabut Kekuasaan
- 2 jam yang lalu
30 Tahun Kudatuli, Megawati Resmikan Monumen di Kantor PDIP Besok
- 2 jam yang lalu
Prabowo Bentuk 7 Kejaksaan Negeri Baru, Ini Daftarnya
- 3 jam yang lalu
Polisi Pecah Kasus Bentrokan Maut Menteng Jadi 3 Klaster