BK DPR Tetapkan 4 Legislator Bersalah

Terkait aduan Menteri BUMN Dahlan Iskan, BK DPR menetapkan empat oknum anggota DPR bersalah dalam pelanggaran etika. Mereka dikenakan sanksi ringan dan sedang.

oleh Wawan Isab RubiyantoDiterbitkan 06 Desember 2012, 17:15 WIB
Terkait aduan Menteri BUMN Dahlan Iskan, BK DPR menetapkan empat oknum anggota DPR bersalah dalam pelanggaran etika. Mereka dikenakan sanksi ringan dan sedang.

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya