Dua nelayan ditangkap Kepolisian Resor Situbondo, Jawa Timur, Selasa (18/12/2012), karena menjadi pengedar shabu.
Diduga Pengedar Shabu, Dua Nelayan Diringkus
Dua nelayan ditangkap Kepolisian Resor Situbondo, Jawa Timur, Selasa (18/12/2012), karena menjadi pengedar shabu.
diperbarui 19 Des 2012, 07:08 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
SEC Desak Pengadilan Denda Bos Terraform Labs Rp 85,6 Triliun
Bom 500 Kg dari Era Perang Dunia II Ditemukan Dekat Stadion Bundesliga Mainz 05 Jerman, 3.500 Orang Dievakuasi
PPP soal Kemungkinan Usung Sandiaga di Pilkada Jakarta: Kita Lihat Dinamika
Kesaksian Tetangga Brigadir Ridhal, Anggota Polresta Manado yang Tewas Bunuh Diri
Ketua KTNA Pertanyakan Kinerja BULOG yang Kurang Optimal Serap Gabah Petani
Friday Car Free di Gedung Sate, Sekda Jabar: Pemdaprov Jabar Berada Satu Jalur dengan Arahan Mendagri
Aturan Impor Produk Elektronik Bawa Industri Lokal Jadi Raja di Negeri Sendiri
6 Cara Mengatasi Keracunan Makanan dengan Bahan Alami, Penting untuk Memahami Gejalanya
VIDEO: Kiprah Cemerlang Indonesia di Specialty Coffee Expo 2024
Ranty Maria Dilamar Rayn Wijaya di Luar Negeri pada Hari Ulang Tahun
Anies Jawab Soal Peluang Maju Pilkada Jakarta: Nanti Kita Lihat, Sekarang Rehat Dulu
4 Anak Dewi Yull dan Ray Sahetapy, 2 di Antaranya Penyandang Disabilitas Berprestasi