Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Eza Gionino karena dinyatakan kurang lengkap atau belum P-21. Adapun pesinetron berusia 22 tahun tersebut sudah 17 hari mendekam di tahanan Kepolisian Resor Jakarta Selatan.
Berkas Perkara Eza Gionino Belum P-21
Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Eza Gionino karena dinyatakan kurang lengkap atau belum P-21. Adapun pesinetron berusia 22 tahun tersebut sudah 17 hari mendekam di tahanan Kepolisian Resor Jakarta Selatan.
Diterbitkan 15 Februari 2013, 12:58 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Karhutla Terus Berulang, Anggota DPR Desak Kemenhut Perkuat Mitigasi
- 2 jam yang lalu
Kebakaran Meluas, Kawasan Wisata Bromo Ditutup Total
- 2 jam yang lalu
Kamar Kos di Kemang Disulap Jadi Pabrik Vape Narkoba
- 4 jam yang lalu
TNI-Polri Selidiki KKB Pelaku Penembakan di Festival Lembah Baliem
- 5 jam yang lalu
Mimpi Anak Petani, Ismi Ulfaida Jadi Paskibraka Pertama dari Sekolah Rakyat