Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Eza Gionino karena dinyatakan kurang lengkap atau belum P-21. Adapun pesinetron berusia 22 tahun tersebut sudah 17 hari mendekam di tahanan Kepolisian Resor Jakarta Selatan.
Berkas Perkara Eza Gionino Belum P-21
Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Eza Gionino karena dinyatakan kurang lengkap atau belum P-21. Adapun pesinetron berusia 22 tahun tersebut sudah 17 hari mendekam di tahanan Kepolisian Resor Jakarta Selatan.
Diterbitkan 15 Februari 2013, 12:58 WIBPOPULER
Berita Terbaru
2 Orang Tewas dalam Kebakaran Trans Home Sleman
- 1 jam yang lalu
Warga Diserbu Ribuan Lalat Gara-Gara Kandang Ayam
- 3 jam yang lalu
Tiga Mesin Pesawat Rp30 Miliar Diduga Masuk Batam Tanpa Dokumen
- 4 jam yang lalu
Penyelam Hilang di Kedalaman 40 Meter Saat Angkat Bangkai Kapal di Probolinggo
- 6 jam yang lalu
Imbas Kebakaran Trans Home Sleman, Jalan Solo-Jogja Ditutup