PT TUN Loloskan PBB Jadi Peserta Pemilu 2014

Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) mengabulkan gugatan Partai Bulan Bintang (PBB) untuk menjadi Peserta Pemilu 2014.

oleh sendi.setiawanDiterbitkan 08 Maret 2013, 07:12 WIB
Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) mengabulkan gugatan Partai Bulan Bintang (PBB) untuk menjadi Peserta Pemilu 2014.

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya