Sidang vonis empat terdakwa kasus pembunuhan di PN Tangerang, Banten, berakhir ricuh karena keluarga korban tak terima dengan vonis yang dijatuhkan.
Vonis Dinilai Ringan, Sidang Pembunuhan Ricuh
Sidang vonis empat terdakwa kasus pembunuhan di PN Tangerang, Banten, berakhir ricuh karena keluarga korban tak terima dengan vonis yang dijatuhkan.
Diterbitkan 26 Maret 2013, 06:46 WIBPOPULER
Berita Terbaru
BRIN Punya Tabung Penyimpanan CNG Tekanan Rendah, Bisa Jadi Opsi Pengganti LPG
- 53 menit yang lalu
Pukulan Rotan Sang Ayah, Pecut Bahlil Hasilkan 10 Buku
- 1 jam yang lalu
Harga Emas Pegadaian 8 Agustus 2026: Galeri24, Antam dan UBS Kompak Melejit
- 1 jam yang lalu
Selain Masak, Bright Gas Cooking Competition 2026 Ajak Warga Tegal Lestarikan Kuliner Nusantara
- 2 jam yang lalu
Bahlil: Hak Cipta Saya Ada di Kementerian Investasi