Hashim Tak Terima Dicap Sebagai Penadah

Hashim Djojohadikusumo tak terima dirinya dicap sebagai penadah pencurian arca milik Museum Radya Pustaka Solo, Jateng. Poltabes Solo sudah melimpahkan kasus ini ke Kejari Solo beserta tersangka dan barang bukti.

oleh Liputan6Diterbitkan 24 Januari 2008, 18:44 WIB

Liputan6.com, Jakarta:
Hashim Djojohadikusumo tak terima dirinya dicap sebagai penadah pencurian arca milik museum Radya Pustaka Solo. Menurut pengusaha nasional itu, dia membeli arca dari Hugo Kreijger yang merupakan seorang ahli ternama dalam bidang seni budaya Asia berkebangsaan Belanda. "Kalau di Eropa, saya mendapatkan penghargaan. Di sini (Indonesia) saya dituduh sebagai penadah," keluh Hashim di Jakarta, Kamis (24/1) [baca: Hashim Kelelahan Diperiksa Delapan Jam].

Siang tadi, Kepolisian Kota Besar Solo, Jawa Tengah, menyerahkan sebelas patung koleksi Museum Radya Pustaka kepada Kejaksaan Negeri Solo. Selain itu, polisi juga menyerahkan tiga tersangka pencurian arca tersebut. Yakni KRH Dhamodipuro atau Mbah Hadi, Jarwadi, dan Gatot, dua petugas Museum Radya Pustaka. Dalam 20 hari mendatang, petugas Kejari Solo berjanji segera melimpahkan kasus ini ke Pengadilan Negeri Surakarta [baca: Polisi Solo Serahkan Tersangka dan Barang Bukti.

Kraton Surakarta Hadiningrat mendesak Kepala Polri Jenderal Polisi Sutanto mengusut tuntas serta menindak para tersangka pencurian arca tanpa panda bulu. Pasalnya, kasus pencurian kerap menimpa benda pusaka milik Kraton Solo.(BOG/Tim Liputan 6 SCTV)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya