Pelaku Mutilasi Itu Pedagang Nasi Goreng

Lima hari setelah jenazah seorang wanita muda tanpa kepala ditemukan, polisi akhirnya menangkap sang pelaku, Zaki Afrizal alias Paijin. Pedagang nasi goreng keliling itu mengaku menghabisi nyawa Atika karena telah menghamili korban.

oleh Liputan6Diterbitkan 23 Januari 2008, 05:19 WIB

Liputan6.com, Jakarta: Zaki Afrizal dijadikan tersangka mutilasi terhadap wanita muda bernama Atika Septiani yang jasadnya ditemukan pada Kamis pekan silam. Lelaki itu ditangkap di sebuah pangkalan nasi goreng di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (22/1) pagi. Sehari-hari, Zaki memang menjual nasi goreng keliling.

Di hadapan polisi, ia mengaku membunuh karena dituntut bertanggung jawab atas hubungan intimnya dengan korban yang juga kekasihnya. Atika pun telah berbadan dua alias hamil. Adapun terungkapnya kasus mutilasi ini berawal dari sketsa wajah korban. Akhirnya diketahui, korban adalah Atika Setiani, warga Koja, Jakarta Utara [baca: Korban Mutilasi Ditemukan di Jalan Tol].

Ulah Zaki alias Paijin cukup mengagetkan. Menurut sejumlah teman dan tetangganya, tersangka selama ini dikenal ramah dan baik hati. Bahkan, ia juga termasuk sebagai sosok ayah yang rajin beribadah.

Sementara itu, pihak keluarga yang sudah memastikan bahwa korban mutilasi adalah Atika Septiani, langsung membawa jenazah dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo ke rumah korban di Jalan Cemara, Jakut. Setelah sempat disemayamkan di rumah duka, korban langsung dibawa ke Tempat Pemakaman Umum Budi Darma, Cilincing, Jakut, dengan diantar anggota keluarga dan kerabat. Beberapa teman korban sempat histeris saat pemakaman berlangsung. Mereka tak menduga jika Atika adalah korban mutilasi oleh Zaki yang tak lain kekasihnya [baca: Mayat Tanpa Kepala Ditemukan di Meluhu].(ANS/Tim Liputan 6 SCTV)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya