Buruh menolak keputusan Gubernur Joko Widodo menetapkan Rp 2,441,301 sebagai nilai Upah Minimum Provinsi (UMP).
Demo Buruh, Jalan Medan Merdeka Selatan Ditutup
Buruh menolak keputusan Gubernur Joko Widodo menetapkan Rp 2,441,301 sebagai nilai Upah Minimum Provinsi (UMP).
Diterbitkan 01 November 2013, 17:42 WIBPOPULER
Berita Terbaru
12 Karakter Perempuan yang Terlihat Anggun Tanpa Harus Tampil Mewah, Sederhana tapi Berkelas
- 1 jam yang lalu
Cara Gendong Bayi 3 Bulan yang Aman dan Nyaman untuk Menopang Tumbuh Kembangnya
- 4 jam yang lalu
Apakah Boleh Memakai Toner Tanpa Kapas? Ini Penjelasannya
- 17 jam yang lalu
Jangan Dibuang, Ini 5 Ide Kreatif Mengubah Botol Parfum Bekas Jadi Barang Estetik
- 19 jam yang lalu
Cara Mengatur Keuangan untuk Gaji Rp 3 Juta: Strategi Anggaran, Dana Darurat, dan Investasi Cerdas