KPK menilai Hambit Bintih yang menjadi tersangka korupsi tak akan mungkin melaksanakan sumpahnya sebagai kepala daerah.
[VIDEO] Alasan KPK Tolak Pelantikan Bupati Gunung Mas: Sumpah Jabatan
KPK menilai Hambit Bintih yang menjadi tersangka korupsi tak akan mungkin melaksanakan sumpahnya sebagai kepala daerah.
Diterbitkan 28 Desember 2013, 06:09 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Prancis Diguncang Demo Pelajar, Tuntut Pemerintah Benahi Sistem Pendidikan
- 1 jam yang lalu
3 Oktober 1873: Militer AS Eksekusi 4 Penduduk Asli Amerika
- 10 jam yang lalu
Jepang Gelar Festival Tarik Tambang 7 Ton
- 11 jam yang lalu
Lansia di Singapura Didenda Rp 129 Juta karena Berulang Kali Beri Makan Merpati
- 12 jam yang lalu
Perampokan Sadis di Inggris Demi Kripto Ratusan Ribu Poundsterling