KPK menilai Hambit Bintih yang menjadi tersangka korupsi tak akan mungkin melaksanakan sumpahnya sebagai kepala daerah.
[VIDEO] Alasan KPK Tolak Pelantikan Bupati Gunung Mas: Sumpah Jabatan
KPK menilai Hambit Bintih yang menjadi tersangka korupsi tak akan mungkin melaksanakan sumpahnya sebagai kepala daerah.
Diterbitkan 28 Desember 2013, 06:09 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Simak 5 Sekuritas Berizin OJK di Indonesia 2026: Legalitas, Biaya, dan Cara Memilihnya
- 17 menit yang lalu
Bukan Lagi Impor, IKM Lokal Tembus Rantai Pasok Motor Listrik Nasional
- 37 menit yang lalu
Bidik Ekonomi Tumbuh 6% di 2026, Ini Pekerjaan Rumah Pemerintah
- 52 menit yang lalu
Prabowo Ajukan M Sarjito Jadi Calon Tunggal Kepala Bursa Mineral
- 1 jam yang lalu
Rupiah Kembali Tertekan, Konflik AS-Iran dan Harga Minyak Jadi Pemicu