KPK menilai Hambit Bintih yang menjadi tersangka korupsi tak akan mungkin melaksanakan sumpahnya sebagai kepala daerah.
[VIDEO] Alasan KPK Tolak Pelantikan Bupati Gunung Mas: Sumpah Jabatan
KPK menilai Hambit Bintih yang menjadi tersangka korupsi tak akan mungkin melaksanakan sumpahnya sebagai kepala daerah.
Diterbitkan 28 Desember 2013, 06:09 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Keluarga Dokter Icha Laporkan Dugaan Intimidasi Anggota DPRD ke Polda NTT
- 6 jam yang lalu
Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu Divonis Seumur Hidup
- 7 jam yang lalu
Bocah di Sukabumi Hilang Misterius Saat Bermain di Sungai
- 9 jam yang lalu
Momen Haru Prosesi Ijab Kabul Tahanan Narkoba di Polres Bulukumba
- 9 jam yang lalu
Aksi Licik Karyawan Bengkel Curi Motor Pelanggan di Lampung