[VIDEO] Alasan KPK Tolak Pelantikan Bupati Gunung Mas: Sumpah Jabatan

KPK menilai Hambit Bintih yang menjadi tersangka korupsi tak akan mungkin melaksanakan sumpahnya sebagai kepala daerah.

oleh Wawan Isab RubiyantoDiterbitkan 28 Desember 2013, 06:09 WIB
KPK menilai Hambit Bintih yang menjadi tersangka korupsi tak akan mungkin melaksanakan sumpahnya sebagai kepala daerah.

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya