Akhirnya, Pencuri Batang Pohon Bebas

Seorang pencuri batang pohon pinus di Purwokerto, Jateng, akhirnya bebas dari ancaman hukuman penjara 10 tahun. Wito divonis bebas lantaran usianya yang masih remaja.

oleh adminDiterbitkan 05 Juni 2010, 06:16 WIB
Seorang pencuri batang pohon pinus di Purwokerto, Jateng, akhirnya bebas dari ancaman hukuman penjara 10 tahun. Wito divonis bebas lantaran usianya yang masih remaja.

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya