Pengamat hukum tata negara berpendapat, jalan yang terbaik menyelesaikan perkara Anggodo adalah di pengadilan. Momentum penyelesaian di luar pengadilan sudah lewat.
Pengamat: Penyelesaian Kasus Anggodo di Pengadilan
Pengamat hukum tata negara berpendapat, jalan yang terbaik menyelesaikan perkara Anggodo adalah di pengadilan. Momentum penyelesaian di luar pengadilan sudah lewat.
Diterbitkan 05 Juni 2010, 17:27 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Gigi Hadid - Bradley Cooper Santer Diisukan Telah Menikah, Terciduk Kenakan Cincin Kawin
- 25 menit yang lalu
PAS Band Belum Cari Additional Bassist untuk Gantikan Trisno
- 28 menit yang lalu
Film Seni Merayu Tuhan, Adaptasi Karya Habib Jafar soal Pendewasaan Diri yang Sarat Makna
- 53 menit yang lalu
Galaxy Corporation Tempuh Jalur Hukum terhadap 100 Haters G-Dragon Big Bang
- 1 jam yang lalu
Dian Ayu Lestari Dirawat di Rumah Sakit, Dilarang Main Padel hingga Naik Moto