Eksekusi Lahan Berakhir Ricuh

Upaya Pengadilan Negeri Lubuk Pakan untuk mengeksekusi sebidang lahan di Deli Serdang, Sumatra Utara berakhir ricuh. Sejumlah pekerja yang perusahaannya berdomisili di lahan seluas 46,11 hektar yang disengketakan berusaha menghalangi eksekusi.

oleh adminDiterbitkan 27 Juli 2010, 20:26 WIB
Upaya Pengadilan Negeri Lubuk Pakan untuk mengeksekusi sebidang lahan di Deli Serdang, Sumatra Utara berakhir ricuh. Sejumlah pekerja yang perusahaannya berdomisili di lahan seluas 46,11 hektar yang disengketakan berusaha menghalangi eksekusi.

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya