Liputan6.com, Jakarta: Dosen Institut Pemerintahan Dalam Negeri, Inu Kencana dan Andi Asikin melaporkan dugaan korupsi di lingkungan IPDN pada Komisi II DPR. Selain korupsi, dua pengajar yang terkenal vokal ini menyerahkan dokumen kasus penggelapan sewa tanah. Inu dan Andi juga akan melaporkan soal ini pada Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (25/6) siang.
Menurut keduanya, aset IPDN berupa tanah seluas seribu hektare yang seharusnya menjadi tempat praktik pertanian dan peternakan bagi para praja, namun lahan ini justru disewakan kepada warga sekitar sejak 15 tahun silam. Uang hasil penyewaan lahan tersebut tidak pernah masuk ke kas IPDN atau Departemen Dalam Negeri.(JUM/Tim Liputan 6 SCTV)
Advertisement