Inu Kencana Dilaporkan ke Polisi

Pernyataan Inu Kencana dalam buku IPDN Undercover serta pada sebuah tabloid dinilai tak disertai bukti otentik. Inu Kencana bersikeras yang tertuang dalam bukunya ditulis berdasarkan bukti yang diperolehnya.

oleh Liputan6Diterbitkan 26 Mei 2007, 02:05 WIB
Liputan6.com, Bandung: Dosen Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Inu Kencana dilaporkan ke polisi karena dianggap mencemarkan nama baik seorang dosen dan praja putri. Pernyataan Inu Kencana dalam bukunya berjudul IPDN Undercover dan di sebuah tabloid dinilai tidak disertai dengan bukti otentik.

Inu Kencana dilaporkan ke jajaran Kepolisian Daerah Jawa Barat di Bandung, Jumat (25/5), oleh dosen IPDN, Endang Tri Setyasih serta dua praja yang mewakili 550 praja putri lainnya. Mereka didampingi pengacara dan sejumlah anggota Majelis Ulama Indonesia Jabar. Pelapor merasa disudutkan dalam buku yang ditulis Inu Kencana.

Melengkapi laporannya, Endang dan dua praja tersebut membawa buku IPDN Undercover, tabloid yang memuat pernyatan Inu Kencana, serta 550 surat pernyataan praja putri IPDN yang merasa disudutkan oleh Inu Kencana. "Bahwa tidak semua apa yang dilaporkan Pak Inu dalam buku itu benar," kata Endang.

Inu Kencana mengaku tidak gentar dan siap menghadapi laporan dosen dan praja putri IPDN. Inu menegaskan yang diungkapkan dalam bukunya berdasarkan bukti yang diperolehnya. "Siap donk, siap. itu kan data," kata dosen yang membongkar adanya kekerasan dan praktik asusila di kampus pencetak birokrat ini.

Sementara di Kampus IPDN, Jatinangor, Sumedang, sebanyak 4.600 praja menumpahkan curahan hati di spanduk sepanjang 4.700 meter. Sebagian besar meminta IPDN tak dibubarkan. Salah satu rekomendasi tim evaluasi adalah meminta IPDN ditutup [baca: Evaluasi IPDN Diserahkan ke Presiden].(JUM/Patria dan Taufik Hidayat)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya