Para guru yang tergabung dalam Komunitas Air Mata Guru Medan ini sebagian besar merupakan guru sekolah menengah atas dan sekolah menengah pertama di Medan dan kota-kota sekitarnya. Awal Mei ini, mereka melaporkan kecurangan pelaksanaan ujian nasional kepada Inspektorat Jenderal Departemen Pendidikan Nasional.
Dalam laporannya, mereka menyebutkan terdapat 13 SMA/SMK dan SMP, baik swasta maupun negeri yang melakukan kecurangan. Para kepala sekolah sepakat untuk meluluskan muridnya dengan cara membuka jawaban di kelas. Kendati demikian, pihak sekolah menganggap tindakan para guru tersebut telah melanggar aturan.
Advertisement
Kini, para guru berencana melaporkan tindakan yang mereka terima kepada polisi. Pihak Depdiknas masih akan menyelidiki laporan kecurangan tersebut. Sedangkan pihak sekolah belum memberikan konfirmasi tentang masalah ini.(REN/Chaerul Dharma dan Cuk Arbianto)