Dalam rapat dengar pendapat yang berlangsung Selasa (22/5), anggota Dewan mencecar sejumlah pertanyaan kepada jajaran IPDN. Kematian Cliff Muntu masih menjadi pertanyaan yang banyak diajukan. A. Yunita misalnya, tetap penasaran akan kabar mengenai pengelabuan dengan dua ambulans dan dua peti jenazah.
Rapat dengar pendapat ini masih akan berlanjut. Isu seputar dugaan mark up anggaran, kasus asusila, dan narkotik menjadi agenda pembicaraan. Opsi pembubaran juga bergulir jika IPDN tak kunjung memperbaiki diri.
Advertisement
Enam pekan sudah, IPDN mencoba melakukan berbagai perbaikan di bawah pelaksana tugas rektor Johanis Kaloh. Kampus pencetak pamong ini meletakkan perbaikan sistem pengasuhan di nomor wahid reformasi IPDN. "Agar [praja] 24 jam terpantau dengan baik," jelas Kaloh dalam dialog Liputan 6 Petang.
Selain menambah jumlah pengasuh, tambah Kaloh, pembenahan manajemen pun mutlak dilakukan. Apalagi di saat citra IPDN tengah terpuruk seperti sekarang ini. Dengan reformasi yang ada sekarang ini, IPDN diharapkan kembali menjadi kampus kebanggaan.
IPDN membuka pintu lebar-lebar bagi aparat penegak hukum untuk masuk ke kampus. Sebagai bukti, sejumlah praja ditindak setelah terbukti melakukan pelanggaran. Kasus narkotik misalnya, Kaloh mempersilakan polisi memeriksa ratusan praja untuk dites urine. "Untuk memberikan efek jera," tambah Kaloh.
Selama memimpin, jelas Kaloh, sedikitnya 42 praja terkena sanksi. Beberapa di antaranya dipecat dan dikembalikan ke masyarakat. Beberpa praja lainnya turun tingkat atau pangkat dan sejumlah sanksi administrasi. Hukuman berlaku mutlak untuk semua tingkat praja. "Ini memberikan keadilan terhadap praja sendiri. Mahasiswa dan pengasuh [pun] akan diperlakukan sama," tutp Kaloh di akhir perbincanngan.(TOZ/Tim Liputan 6 SCTV)