KNKT: Kecelakaan Adam Air Cukup Parah

Kecelakaan pesawat Adam Air KI-172 di Bandara Juanda, Surabaya, Jatim, termasuk kecelakaan cukup parah. Meski sudah dicat putih, KNKT masih bisa mengambil data dari dalam pesawat.

oleh Liputan6Diterbitkan 23 Februari 2007, 07:15 WIB
Liputan6.com, Surabaya: Komite Nasional Keselamatan Transportasi menilai kecelakaan pesawat Adam Air KI-172 di Bandar Udara Juanda, Surabaya, Jawa Timur, Rabu kemarin, termasuk kecelakaan cukup parah. Pernyataan ini disampaikan penyelidik senior KNKT Ertata Lananggalih setelah memulai investigasi awal di Bandara Juanda, Kamis (22/2). Investigasi awal yang dilakukan antara lain mengumpulkan data airport, data landasan, data cuaca, dan data fisik pesawat.

Ertata menambahkan, cat badan pesawat yang berubah menjadi putih sebelum diperiksa bukan masalah signifikan [baca: Pesawat Adam Air Ditarik ke Hanggar]. Untuk kepentingan investigasi, KNKT masih bisa mengambil data dari dalam pesawat. Sejauh ini, KNKT belum bisa memastikan penyebab kecelakaan pesawat Adam Air itu. Kesimpulan baru didapat setelah menganalisis data selama satu bulan ke depan.

Pihak Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Departemen Perhubungan, akhirnya mencabut izin terbang pesawat jenis Boeing 737-300 milik maskapai Adam Air. Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Ichsan Tatang menyatakan tujuh pesawat tipe tersebut di-grounded. Ini berlaku sampai KNKT dan Dinas Sertifikasi Kelaikan Udara selesai melakukan penyelidikan [baca: Izin Terbang Pesawat Adam Air Dicabut].(TOZ/Dian Ardianti dan Satyagung Indra)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya