PLN Jambi Diduga Menipu Warga Tiga Desa

Penduduk tiga desa di Jambi dipaksa membayar biaya pasang listrik sampai Rp 4 juta dan membayar biaya bulanan Rp 400 ribu. Pembayaran tidak disertai kwitansi tagihan.

oleh Liputan6Diterbitkan 23 November 2006, 06:29 WIB
Liputan6.com, Jambi: PT Lisbah Abadi, perusahaan rekanan Perusahaan Listrik Negara, diduga menipu warga Desa Bungo Tanjung, Desa Awan Gedang, dan Desa Angguang, Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi. Warga diharuskan menyetorkan uang hingga jutaan rupiah untuk pemasangan listrik. Kasus ini terkuak baru-baru ini.

Setiap warga ditarik biaya antara Rp 3 juta sampai Rp 4 juta untuk pemasangan listrik berdaya 450 watt. Warga juga diminta membayar iuran bulanan rata-rata Rp 400 ribu. Padahal, selama setahun ini, warga tak pernah mendapatkan meteran resmi PLN sebagai alat ukur pemakaian listrik dan dasar perhitungan pembayaran rekening.

PLN Jambi belum mau buka mulut soal ini. Bahkan dua anggota satuan pengamanan PLN Jambi sempat mengancam kamerawan SCTV yang coba merekam pertemuan antara warga dan Suryadi, Asisten Manajer Pemasaran dan Jaringan PLN Jambi.(ICH/Suhatman Pisang dan Jumadi Sabar)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya