Djoko menambahkan, guna mengatasi masalah ini pihaknya telah mengusulkan pembentukan badan layanan umum. Badan ini nantinya akan mengurusi pembebasan lahan dengan anggaran mencapai Rp 600 miliar.
Berkaitan dengan rencana pembentukan badan tersebut, Wakil Presiden Jusuf Kalla telah menginstruksikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati agar mengeluarkan surat keputusan soal badan dalam dua hari mendatang . Ini dilakukan agar proses pembebasan lahan bisa segera dimulai [baca: Pembangunan Jalan Tol Pantura Harus Dimulai 2009].
Advertisement
Pemerintah juga telah meminta para kepala daerah yang wilayahnya dilintasi jalan tol itu agar membatasi pengalihan kepemilikan. Warga dilarang untuk menjual lahan yang akan dibebaskan guna meminimalkan potensi masalah yang mungkin timbul akibat ganti pemilik.(IAN/Carlos Pardede dan Theopilus Sandi)