Pemerintah Akan Mengurangi Penerbitan Surat Utang

Pemerintah dan Bank Indonesia sepakat akan merektrukturisasi utang dengan menghilangkan indeksasi dan perpanjangan jatuh tempo surat utang. Langkah ini diharapkan bisa menghemat APBN 2007 sebesar Rp 14,4 triliun.

oleh Liputan6Diterbitkan 12 Oktober 2006, 05:42 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Restrukturisasi surat utang pemerintah pada Bank Indonesia pada tahun 2007 diharapkan dapat menghemat Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional sebesar Rp 14,4 triliun. Saat ini beban pemerintah untuk membayar pokok dan bunga utang diperkirakan mencapai lebih dari Rp 17 triliun. "Untuk meringankan beban, pemerintah dan BI sepakat akan merektrukturisasi utang," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Rabu (11/10).

Menurut Sri Mulyani, restrukturisasi dilakukan dengan menghilangkan indeksasi, perubahan tingkat bunga, serta perpanjangan jatuh tempo surat utang. Pada tahun 2006 posisi surat utang negara neto mencapai Rp 35,8 triliun. Sedangkan untuk 2007, DPR telah menyetujui target penerbitan surat utang negara sebesar Rp 40,6 triliun. "Apabila restrukturisasi dua surat utang pemerintah disetujui DPR maka pemerintah dapat menghemat pengeluaran hingga 14 triliun rupiah," ujar Sri Mulyani.(IAN/Tim Liputan 6 SCTV)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya