Menurut Sri Mulyani, restrukturisasi dilakukan dengan menghilangkan indeksasi, perubahan tingkat bunga, serta perpanjangan jatuh tempo surat utang. Pada tahun 2006 posisi surat utang negara neto mencapai Rp 35,8 triliun. Sedangkan untuk 2007, DPR telah menyetujui target penerbitan surat utang negara sebesar Rp 40,6 triliun. "Apabila restrukturisasi dua surat utang pemerintah disetujui DPR maka pemerintah dapat menghemat pengeluaran hingga 14 triliun rupiah," ujar Sri Mulyani.(IAN/Tim Liputan 6 SCTV)
Advertisement