General Manager Lapindo Brantas Dijadikan Tersangka

Imam Agustino dianggap bertanggung jawab atas kasus semburan lumpur dan gas karena sebenarnya memiliki kewenangan untuk menghentikan pengeboran, tapi tidak dilakukannya.

oleh Liputan6Diterbitkan 01 Agustus 2006, 15:42 WIB
Liputan6.com, Surabaya: General Manager PT Lapindo Brantas Imam Agustino, Selasa (1/8) pagi, memenuhi panggilan jajaran Kepolisian Daerah Jawa Timur sebagai tersangka kasus luapan lumpur Lapindo di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur. Dia dianggap bertanggung jawab atas kasus semburan lumpur dan gas karena sebenarnya memiliki kewenangan untuk menghentikan pengeboran, tapi tidak dilakukannya.

Imam tiba di Markas Polda Jatim sekitar pukul 10.00 WIB didampingi sembilan kuasa hukumnya. Dia dijerat undang-undang tentang Pengolahan Lingkungan Hidup serta dikenai tindakan yang menyebabkan bencana baik disengaja maupun tidak sengaja sesuai Kitab Undang-undang Hukum Pidana Pasal 187 dan 188.

Menurut Imam, penetapan status tersangka terhadap dirinya oleh polisi tidak mengurangi upayanya untuk menghentikan luapan lumpur. Termasuk memberi bantuan kepada sekitar 6 ribu warga yang menjadi korban luapan.

Selain Imam, rencananya polisi juga memeriksa seorang tersangka lainnya, Nur Rachmat Sawula. Vice President PT Energi Mega Pesada--rekanan PT Lapindo--itu akan diperiksa Kamis mendatang. Seperti Imam, Nur juga dianggap lalai karena tetap melanjutkan pengeboran sementara luapan lumpur sudah terjadi. Sebelumnya, pada Kamis silam, Polda Jatim juga telah memeriksa tersangka Yeni Nawawi, Direktur Utama PT Medici. Hingga kini Polda Jatim sudah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus ini.

Sementara itu luapan lumpur PT Lapindo makin tak terkendali. Selama dua bulan ini ketinggian lumpur sudah mencapai empat meter dan mulai menyundul batas atas gorong-gorong atau box culvert [baca: Lumpur Panas Lapindo Brantas Mengenai Saluran Air].

Lumpur juga mulai merembes ke badan jalan Tol Gempol-Surabaya. Kondisi ini sangat berpotensi mengganggu arus lalu lintas di Kilometer 37 dan 38. Bila tidak segera ditangani dikhawatirkan jalur tol akan ditutup kembali.

Luberan lumpur pun membuat warga yang tinggal di sekitar pengeboran menderita. Warga Desa Renokenongo, contohnya. Sekitar 700 warga Desa Renokenongo harus tinggal berdesakan di balai desa setempat dengan fasilitas amat terbatas. Pengungsi dibantu lembaga swadaya masyarakat tengah berusaha membangun lima tenda yang rencananya dilengkapi dengan listrik dan kasur lipat.(ICH/Tim Liputan 6 SCTV)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya