Empat Anggota Polda Maluku Dipecat

Briptu Markus Yohanes Nikijuluw, Briptu Andrias Suka, Briptu Ismail Fahmi Yamsehu, dan Bharatu Simon Sani dipecat secara tidak hormat karena terlibat kasus terorisme dan asusila.

oleh Liputan6Diterbitkan 26 Oktober 2005, 02:02 WIB
Liputan6.com, Ambon: Empat polisi yang bertugas di Kepolisian Daerah Maluku dipecat secara tidak hormat, belum lama berselang. Mereka adalah Brigadir Satu Markus Yohanes Nikijuluw, Briptu Andrias Suka, Briptu Ismail Fahmi Yamsehu, dan Bhayangkara Satu Simon Sani. Markus Yohanes Nikijuluw dan Andrias Suka dipecat karena tersandung kasus asusila. Ismail Yamsehu dicopot karena terlibat kasus terorisme yakni penembakan di Villa Karaoke, Februari silam, yang mengakibatkan dua aparat tewas.

Upacara pemecatan dipimpin langsung Kepala Polda Maluku Brigadir Jenderal Polisi Adityawarman di halaman Markas Polda Maluku, Ambon. Namun upacara hanya dihadiri tiga orang. Simon Sani tak hadir karena masih desersi dan tak jelas berada di mana.

Menurut Adityawarman, pemecatan telah dipertimbangkan dengan matang. Sanksi diharapkan menjadi pelajaran bagi seluruh personel kepolisian.(MAK/Sahlan Helut dan Juhry Samanery)

POPULER

Berita Terbaru

    Berita Terkini Selengkapnya