Liputan6.com, Jakarta: Menteri Koordinator Perekonomian Aburizal Bakrie menyatakan pihaknya berencana akan memasarkan sejuta kompor (tungku) batu bara mulai tahun depan dengan harga murah. Langkah ini dilakukan menyusul rencana pemerintah menggalakkan penggunaan energi alternatif. Demikian dinyatakan Aburizal Bakrie di Jakarta, Jumat (14/10) [baca: Pemerintah Akan Memproduksi Tungku Briket Batu Bara].
Rencananya hingga 2009 nanti akan dibuat sepuluh juta tungku briket batu bara. Ical--sapaan Aburizal--menyatakan anggaran pengadaan satu juta tungku briket batu bara telah dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2006. Dana itu sekitar Rp 50 miliar dengan perhitungan satu tungku seharga Rp 50 ribu.
Meski demikian, Aburizal menuturkan tungku ini tak akan diberikan gratis pada masyarakat tapi akan dijual dengan murah. Tungku juga tak diprioritaskan bagi masyarakat miskin saja. Dengan begitu, semua kalangan masyarakat yang berminat dapat membeli.
Di sisi lain, penimbunan bahan bakar minyak masih terus terjadi. Umpamanya di Banggai, Sulawesi Tengah, personel Kepolisian Resor Banggai menyita tiga tangki berisi 16 ton solar. Selain itu, polisi mencokok Selestinus Limpo, pemilik stasiun pengisian bahan bakar umum di Kota Luwuk dan Agung Wijaksono, karyawan SPBU Arga Kencana, Kecamatan Toili. Keduanya kedapatan melakukan penimbunan solar sejak sebelum harga bahan bakar minyak naik.
Modus operandinya, mereka bekerja sama menimbun solar yang didapat dari SPBU milik Limpo di sebuah bangunan bekas. Menurut Kepala Polres Banggai Ajun Komisaris Besar Polisi Wahyu Tri Widodo, kedua tersangka akan dijerat dengan Undang-undang Migas disertai ancaman hukuman enam tahun penjara dan denda Rp 60 miliar. Selain menahan tersangka dan menyegel tangki, polisi mengamankan satu unit mobil tangki yang digunakan sebagai alat transportasi buat barang bukti.
Di Pontianak, Kalimantan Barat, sebuah truk yang mengangkut 11 drum solar dan dua drum bensin ditangkap polisi saat melintas di Jalan Sultan Hamid II. Polisi menahan truk dan meringkus Marhadi Panjaitan, sang pemilik. Polisi menduga BBM ini akan ditimbun tersangka untuk dijual ke daerah pedalaman dengan harga tinggi.
Marhadi mengaku BBM itu dibeli dari sejumlah SPBU di Pontianak untuk digunakan pada usaha angkutan miliknya di Toba Terajuk, Kecamatan Tayan, Kabupaten Sanggau. Namun polisi tetap menahan truk dan muatan karena jumlah BBM yang dibawa terlalu banyak untuk digunakan sendiri.(MAK/Tim Liputan 6 SCTV)
Rencananya hingga 2009 nanti akan dibuat sepuluh juta tungku briket batu bara. Ical--sapaan Aburizal--menyatakan anggaran pengadaan satu juta tungku briket batu bara telah dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2006. Dana itu sekitar Rp 50 miliar dengan perhitungan satu tungku seharga Rp 50 ribu.
Meski demikian, Aburizal menuturkan tungku ini tak akan diberikan gratis pada masyarakat tapi akan dijual dengan murah. Tungku juga tak diprioritaskan bagi masyarakat miskin saja. Dengan begitu, semua kalangan masyarakat yang berminat dapat membeli.
Di sisi lain, penimbunan bahan bakar minyak masih terus terjadi. Umpamanya di Banggai, Sulawesi Tengah, personel Kepolisian Resor Banggai menyita tiga tangki berisi 16 ton solar. Selain itu, polisi mencokok Selestinus Limpo, pemilik stasiun pengisian bahan bakar umum di Kota Luwuk dan Agung Wijaksono, karyawan SPBU Arga Kencana, Kecamatan Toili. Keduanya kedapatan melakukan penimbunan solar sejak sebelum harga bahan bakar minyak naik.
Modus operandinya, mereka bekerja sama menimbun solar yang didapat dari SPBU milik Limpo di sebuah bangunan bekas. Menurut Kepala Polres Banggai Ajun Komisaris Besar Polisi Wahyu Tri Widodo, kedua tersangka akan dijerat dengan Undang-undang Migas disertai ancaman hukuman enam tahun penjara dan denda Rp 60 miliar. Selain menahan tersangka dan menyegel tangki, polisi mengamankan satu unit mobil tangki yang digunakan sebagai alat transportasi buat barang bukti.
Di Pontianak, Kalimantan Barat, sebuah truk yang mengangkut 11 drum solar dan dua drum bensin ditangkap polisi saat melintas di Jalan Sultan Hamid II. Polisi menahan truk dan meringkus Marhadi Panjaitan, sang pemilik. Polisi menduga BBM ini akan ditimbun tersangka untuk dijual ke daerah pedalaman dengan harga tinggi.
Marhadi mengaku BBM itu dibeli dari sejumlah SPBU di Pontianak untuk digunakan pada usaha angkutan miliknya di Toba Terajuk, Kecamatan Tayan, Kabupaten Sanggau. Namun polisi tetap menahan truk dan muatan karena jumlah BBM yang dibawa terlalu banyak untuk digunakan sendiri.(MAK/Tim Liputan 6 SCTV)