Liputan6.com, New Delhi: Pemerintah India mendapatkan tekanan agar menyelamatkan seorang warganya yang terancam hukuman mati di Pakistan. Ia adalah Sarabjeet Singh yang terlibat dalam kasus mata-mata. Sarabeth dikenai hukuman itu oleh Pengadilan Pakistan, pekan silam. Keputusan itu kemudian dikukuhkan oleh Mahkamah Agung negara tersebut.
Vonis itu membuat istri Sarabjeet dan dua putrinya mengancam akan bunuh diri. Ini bisa dihindari, asalkan nyawa suaminya bisa diselamatkan. Selasa silam, adik Sarabjeet menemui Menteri Luar Negeri India untuk meminta bantuan bagi pengampunan kakaknya. Sebelumnya, terpidana sudah mendekam di penjara sejak 15 tahun silam.
Atas permintaan itu, Menlu India Natwar Singh belum lama ini bertemu dengan anggota Komisi Tinggi Pakistan untuk India Aziz Ahmad Khan. Dalam pertemuan itu, Singh menyampaikan permohonan agar Pakistan memberi pertimbangan kemanusiaan bagi Sarabjeet Singh. Akan tetapi, Aziz Khan menyatakan, persidangan kasus itu sudah berjalan dengan adil.
Sarabjeet divonis hukuman mati setelah hakim menyatakan dia terbukti melakukan kegiatan spionase dan terlibat dalam peledakan bom di beberapa kota di Pakistan. Namun, pihak keluarga membantah tuduhan mata-mata itu. Menurut keluarga, Agustus 1990 Sarabjeet tersesat hingga memasuki wilayah Pakistan saat mengurus ladangnya yang berdekatan dengan perbatasan negara itu.(BOG/Rcm)
Vonis itu membuat istri Sarabjeet dan dua putrinya mengancam akan bunuh diri. Ini bisa dihindari, asalkan nyawa suaminya bisa diselamatkan. Selasa silam, adik Sarabjeet menemui Menteri Luar Negeri India untuk meminta bantuan bagi pengampunan kakaknya. Sebelumnya, terpidana sudah mendekam di penjara sejak 15 tahun silam.
Atas permintaan itu, Menlu India Natwar Singh belum lama ini bertemu dengan anggota Komisi Tinggi Pakistan untuk India Aziz Ahmad Khan. Dalam pertemuan itu, Singh menyampaikan permohonan agar Pakistan memberi pertimbangan kemanusiaan bagi Sarabjeet Singh. Akan tetapi, Aziz Khan menyatakan, persidangan kasus itu sudah berjalan dengan adil.
Sarabjeet divonis hukuman mati setelah hakim menyatakan dia terbukti melakukan kegiatan spionase dan terlibat dalam peledakan bom di beberapa kota di Pakistan. Namun, pihak keluarga membantah tuduhan mata-mata itu. Menurut keluarga, Agustus 1990 Sarabjeet tersesat hingga memasuki wilayah Pakistan saat mengurus ladangnya yang berdekatan dengan perbatasan negara itu.(BOG/Rcm)