Dokter Kejagung: M. Taufik Masih Perlu Dirawat

Tim dokter dari Kejagung mengatakan Ketua KPU Jakarta M. Taufik masih perlu dirawat hingga waktu yang belum bisa dipastikan. Namun, mereka tak menjelaskan penyakit yang diderita tersangka kasus korupsi ini.

oleh Liputan6Diterbitkan 09 Juni 2005, 08:00 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Ketua Komisi Pemilihan Umum Jakarta M. Taufik masih perlu mendapat perawatan atas penyakit yang dideritanya. Namun, masa perawatan tersangka kasus korupsi di KPU Jakarta ini belum bisa dipastikan. Demikian disampaikan Ketua Tim Dokter Kejaksaan Agung, Hendra, usai mengunjungi Taufik di Rumah Sakit Agung, Manggarai, Jakarta Selatan, Rabu (8/6).

Tim Dokter Kejagung mendatangi RS Agung untuk memastikan kondisi kesehatan Taufik. Namun, hingga akhir pemeriksaan, baik tim dokter dari Kejagung maupun rumah sakit tak bersedia memberi keterangan mengenai penyakit yang diderita Taufik.

Taufik masuk rumah sakit setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta 2004 senilai Rp 4 miliar. Taufik yang sedianya akan ditahan mendadak minta izin sakit selama dua hari. Sementara tersangka lain yaitu Bendahara KPU Jakarta Neneng Euis Palupi dan anggota KPU Riza Patria telah ditahan Kejaksaan Tinggi Jakarta [baca: M. Taufik Masih Sakit].(TOZ/Tascha Liudmila dan Hengki Rahman)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya