Liputan6.com, Palembang: Satuan Reserse Kepolisian Daerah Sumatra Selatan menahan Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Palembang Kemas Khoirul Mucklis dan Kepala Divisi Logistik KPU Palembang Rosyidah, Kamis (2/6). Mereka diduga kuat terlibat korupsi senilai Rp 100 juta. Keduanya kini ditahan di sel tahanan Satuan Reserse Polda Sumsel di Palembang.
Kemas dan Rosyidah ditahan setelah diperiksa selama lebih dari delapan jam. Mereka diduga bertanggung jawab atas pelelangan logistik pemilu di Kota Palembang pada tahun 2004. Penyelidikan Satserse Polda Sumsel menemukan logistik yang dilelang mencapai 150 ton. Namun yang terdata atau dilaporkan kedua tersangka hanya 76 ton. Akibatnya negara dirugikan sebesar Rp 100 juta.
Menurut Kepala Unit III Pidana Korupsi Polda Sumsel Ajun Komisaris Polisi Ismail, pihaknya juga masih memeriksa secara intensif Bendahara dan Kepala Sekretariat KPU Kota Palembang. Ismail memastikan keduanya juga akan menjadi tersangka jika dalam pemeriksaan nanti ditemukan bukti keterlibatan mereka dalam pelelangan logistik pemilu.(DEN/Ajmal Rokian dan Yanuar Ichrom)
Kemas dan Rosyidah ditahan setelah diperiksa selama lebih dari delapan jam. Mereka diduga bertanggung jawab atas pelelangan logistik pemilu di Kota Palembang pada tahun 2004. Penyelidikan Satserse Polda Sumsel menemukan logistik yang dilelang mencapai 150 ton. Namun yang terdata atau dilaporkan kedua tersangka hanya 76 ton. Akibatnya negara dirugikan sebesar Rp 100 juta.
Menurut Kepala Unit III Pidana Korupsi Polda Sumsel Ajun Komisaris Polisi Ismail, pihaknya juga masih memeriksa secara intensif Bendahara dan Kepala Sekretariat KPU Kota Palembang. Ismail memastikan keduanya juga akan menjadi tersangka jika dalam pemeriksaan nanti ditemukan bukti keterlibatan mereka dalam pelelangan logistik pemilu.(DEN/Ajmal Rokian dan Yanuar Ichrom)