Dua Orang Menjadi Tersangka Pengeboman di Ambon

Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease menetapkan Amos Kastaya dan Yohosoa Latusia menjadi tersangka karena tertangkap tangan membawa bom yang belum sempat diledakkan. Warga Ambon diminta waspada.

oleh Liputan6Diterbitkan 23 April 2005, 18:41 WIB
Liputan6.com, Ambon: Kepolisian Resor Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease resmi menetapkan Amos Kastaya dan Yohosoa Latusia menjadi tersangka pengeboman di perbatasan Batu Gantung dan Waringin, Kelurahan Wainitu, Kota Ambon, Maluku, kemarin malam. Kedua tersangka diciduk bersama tiga pelaku lain, yaitu Rizal Rikumahu, Kristian Metakohi, dan Hesti Paliama yang hingga Sabtu (23/4) siang ini masih diperiksa.

Amos dan Yohosoa ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti membawa dua bom rakitan yang belum sempat diledakkan dan senjata tajam. Sementara Rizal, Kristian, dan Hesti masih berstatus saksi. Penetapan status baru buat ketiga tersangka masih menunggu hasil pemeriksaan. Menurut Kepala Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Ajun Komisaris Besar Polisi Leonidas Braksan, peledakan bom adalah upaya provokasi menjelang hari ulang tahun ke-55 Republik Maluku Selatan (RMS), Senin lusa.

Sekadar mengingatkan, ledakan bom rakitan mengguncang kawasan perbatasan Batu Gantung dan Waringin sekitar pukul 20.30 WIT. Bunyi ledakan terdengar sampai radius dua kilometer [baca: Bom Rakitan Meledak di Kota Ambon]. Kendati tak menelan korban jiwa, warga di kawasan Talake mengaku cemas ledakan akan memicu bentrokan seperti tahun silam [baca: Blokade di Kawasan Talake Dibuka].

Kepolisian Daerah Maluku telah menempatkan personel tambahan untuk menjaga daerah-daerah rawan, seperti kawasan Kuda Mati, Batu Merah, dan Talake. Bagi warga yang telah menggiatkan pos pengamanan swakarsa sejak dua hari silam, diminta lebih diintensifkan. Sebagian warga Talake mengaku yakin peringatan HUT RMS kali ini berjalan aman. Sebab, sejumlah tokoh RMS seperti Alexander Hermanus Manuputty alias Alex Manuputty kini berada di Amerika Serikat [baca: Kepergian Alex Manuputty ke Luar Negeri Disesalkan]. Sementara Sekretaris Jenderal RMS Moses Tuanakotta ditahan.(KEN/Sahlan Heluth dan Juhry Samanery)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya