Liputan6.com, Jakarta - Berbekal pengalaman pernah bekerja sebagai petugas keamanan sebuah hotel, seorang pria berinisial MKBAS alias Bayu (28) diduga mencuri mobil Honda HR-V milik tamu hotel di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Pelaku diduga memanfaatkan kelengahan petugas di Jalan Pemuda Kota Semarang dengan mengambil kunci kendaraan yang disimpan di pos sekuriti hotel di Jalan Pemuda Kota Semarang. Hingga akhirnya, pelaku membawa kabur mobil tersebut ke Yogyakarta.
Advertisement
Berbekal laporan korban yang mengaku kehilangan mobilnya di lokasi parkir hotel, polisi melakukan serangkaian penyelidikan. Pelarian pelaku akhirnya terendus polisi di wilayah Yogyakarta.
Tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang menggandeng Unit Ranmor Satreskrim Polresta Yogyakarta mengejar keberadaan pelaku di pinggir jalan wilayah Kota Yogyakarta pada Rabu (21/10/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.
Pria asal Desa Cabean, Kabupaten Demak, itu disergap bersama mobil Honda HR-V putih bernomor polisi K 1175 JP.
"Keterangan dari pelaku, melakukan pencurian tersebut dengan mengambil kunci yang diletakkan di pos sekuriti hotel karena pelaku sebelumnya pernah bekerja sebagai sekuriti," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Agus Supriadi.
Kronologi Pencurian
Pencurian mobil itu terjadi pada Rabu (21/10/2026) sekitar pukul 04.00 WIB di sebuah hotel di kawasan Jalan Pemuda, Kota Semarang.
Sebelumnya, korban menitipkan mobil Honda HR-V miliknya melalui layanan valet parkir hotel. Kendaraan tersebut kemudian di parkir area hotel, sedangkan kuncinya disimpan di pos sekuriti.
Namun, situasi berubah, ketika korban hendak mengambil mobilnya sekitar pukul 04.00 WIB. Setibanya di parkiran, korban mendapati kendaraannya sudah tidak ada. Kunci mobil yang sebelumnya berada di pos penjagaan juga hilang.
"Pukul 04.00 WIB korban akan mengambil mobilnya di parkiran, namun sudah tidak ada, hilang. Kunci mobil yang tadinya di pos sekuriti juga hilang," ungkap Agus pada Senin (25/10/2026).
Menyadari mobilnya raib, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Semarang Tengah. Polisi pun melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan melacak keberadaan kendaraan yang hilang.
Mobil Akan Dijual
Dari hasil penyelidikan awal, Bayu diduga mengambil kunci mobil yang disimpan di pos sekuriti. Pelaku kemudian membawa kendaraan tersebut dari area parkir hotel.
Setelah berhasil menguasai mobil korban, pelaku membawanya ke Yogyakarta. Berdasarkan keterangan awal yang disampaikan kepada penyidik, mobil tersebut rencananya akan dijual di wilayah itu.
"Pelaku mencuri mobil dengan mengambil kunci yang diletakkan di pos sekuriti dan mengambil mobil yang di parkiran area hotel," terang Agus.
Selanjutnya pelaku membawa mobil Honda HR-V warna putih ke Yogyakarta dengan tujuan akan dijual.
Kerugian Korban Rp 350 Juta
Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan satu unit Honda HR-V warna putih keluaran 2022. Nilai kerugian ditaksir mencapai Rp 350 juta.
Berdasarkan informasi awal, Bayu mengaku melakukan pencurian karena terdesak kebutuhan ekonomi. Pelaku tidak memiliki uang dan terlilit utang.
Meski demikian, polisi masih mendalami keterangan pelaku tersebut untuk memastikan motif serta rangkaian kejadian secara menyeluruh.
Penyidik Polrestabes Semarang juga menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, termasuk dalam rencana penjualan mobil hasil pencurian.
Saat ini, Bayu beserta barang bukti kendaraan telah dibawa ke Polrestabes Semarang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Atas dugaan tindak pidana pencurian tersebut, Bayu dijerat Pasal 476 KUHP. Polisi masih melengkapi penyidikan untuk mengungkap perkara tersebut secara menyeluruh.
Dari hasil penyelidikan awal, Bayu diduga mengambil kunci mobil yang disimpan di pos sekuriti. Pelaku kemudian membawa kendaraan tersebut dari area parkir hotel.
Setelah berhasil menguasai mobil korban, pelaku membawanya ke Yogyakarta. Berdasarkan keterangan awal yang disampaikan kepada penyidik, mobil tersebut rencananya akan dijual di wilayah itu.
"Pelaku mencuri mobil dengan mengambil kunci yang diletakkan di pos sekuriti dan mengambil mobil yang di parkiran area hotel," terang Agus.
Selanjutnya pelaku membawa mobil Honda HR-V warna putih ke Yogyakarta dengan tujuan akan dijual.