Liputan6.com, Jakarta - Agensi yang menaungi aktor Kim Soo Hyun, GOLDMEDALIST baru-baru ini membagikan kabar terbaru terkait penyelidikan kasus yang terkait dengan mendiang aktris Kim Sae Ron.
Pernyataan resmi yang dibagikan agensi pada (26/10/2026), memuat informasi berisi kaki tangan Kim Se Eui pendiri channel YouTube HoverLab Inc. atau yang dikenal sebagai Garosero Research Institute termasuk ibu mendiang Kim Sae Ron dan seseorang yang memalsukan diri sebagai bibi mendiang sudah dipastikan dikenai tuduhan pidana. Kasus ini juga dikabarkan Soompi pada Senin, (26/10/2026) telah diteruskan ke kejaksaan setelah sebelumnya diselidiki oleh kepolisian.
Advertisement
Agensi Kim Soo Hyun juga melayangkan tuntutan pidana terkait pihak-pihak yang terlibat menyebarkan informasi palsu. Lebih lengkap, begini pernyataan dari agensi.
“Halo ini GOLDMEDALIST. Kami umumkan hasil dari investigasi polisi terkait pengaduan dan tuntutan yang diajukan Kim Soo Hyun dan agensi kepada keluarga mendiang Kim Sae Ron dan individu yang menyamar sebagai bibi mendiang,” tulis agensi Kim Soo Hyun.
Gugatan Kim Soo Hyun dan Agensi pada Para Kaki Tangan
Agensi lebih lanjut menyampaikan pasal-pasal berlapis yang dikenakan kepada kaki tangan Kim Se Eui yang di dalamnya terdapat ibu mendiang Kim Sae Ron dan seseorang yang menyamar menjadi bibi mendiang. Berbeda halnya dengan ayah mendiang yang tak dikenai pasal.
“Di antara kaki tangan itu, termasuk ibu mendiang dan orang yang menyamar sebagai bibinya, akan menerima berbagai dakwaan seperti pencemaran nama baik (karena menyebarkan informasi palsu), pelanggaran undang-undang terkait kejahatan seksual (penyebaran rekaman kamera ilegal), serta percobaan pemaksaan. Sementara itu, ayah mendiang tak didakwa,” lanjut agensi.
Pihak Lain yang Tergugat
Selain itu, polisi secara terpisah telah mengembangkan penyelidikan kedua kaki tangan lain yakni pengacara Boo Ji Seok yang pernah mengadakan konferensi pers dengan menggunakan bukti palsu seperti pesan yang diedit serta suara AI dan YouTuber Kwon Young Chan yang ikut menuduh Kim Soo Hyun.
“Pengacara Boo Ji Seok diteruskan ke kejaksaan atas kasus pencemaran nama baik (karena menyebar informasi palsu), sedangkan Kwon Young Chan terkena pasal UU khusus kejahatan seksual (karena menyebar rekaman kamera ilegal),” tulis GOLDMEDALIST.
Agensi Apresiasi Kinerja Pihak Berwajib
Di akhir pernyataan yang dikirim, agensi menyampaikan apresiasinya kepada pihak berwajib yang telah bekerja keras mengumpulkan bukti.
“Kami sampaikan terima kasih kami atas segala kerja keras yang dilakukan pihak berwajib yang dengan teliti memverifikasi fakta berdasarkan data ekstensif dan bukti objektif untuk mengungkap kebenaran di balik tindak pidana tersebut beserta pihak-pihak yang terlibat," sebut agensi.