Remaja di Pati Diduga Dilecehkan Ayah dan Kakak Tiri Selama 2 Tahun

Kasus ini mulai terungkap setelah W menceritakan pengalaman yang dialaminya kepada keluarga.

oleh Arief PramonoDiterbitkan 25 Oktober 2026, 23:03 WIB
Ilustrasi pencabulan.

Liputan6.com, Jakarta - Seorang anak perempuan berusia 14 tahun di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, memberanikan diri mengungkap dugaan kekerasan seksual yang dialaminya selama sekitar dua tahun. Kasus yang diduga melibatkan ayah tiri dan kakak tirinya itu kini ditangani Polresta Pati.

Korban berinisial W, warga Kecamatan Pucakwangi, diduga mengalami kekerasan seksual sejak duduk di kelas VI sekolah dasar (SD) hingga kelas VII madrasah tsanawiyah (MTs).

Peristiwa tersebut disebut terjadi ketika ibu kandung korban bekerja di sebuah pabrik roti dari pagi hingga sore hari. Kasus ini mulai terungkap setelah W menceritakan pengalaman yang dialaminya kepada keluarga.

Bibi korban kemudian membawa W menemui Riana, warga setempat, untuk mengungkapkan dugaan kekerasan tersebut.

Riana mengatakan, awalnya ia mengira dugaan pelecehan yang diceritakan bibi korban hanya berupa tindakan meraba. Namun, setelah mendengar langsung cerita W, ia mengetahui bahwa dugaan kekerasan yang dialami anak tersebut lebih serius.

"Awalnya saya mengira hanya sekadar dipegang-pegang. Namun, setelah anak itu saya ajak ke rumah dan bercerita sendiri, ternyata yang dialaminya jauh lebih berat," ujar Riana.

Menurut Riana, korban juga mengaku mendapat ancaman sehingga takut mengungkap kejadian tersebut. Mengetahui hal itu, Riana berupaya mencari bantuan agar korban memperoleh perlindungan dan kasusnya diproses secara hukum.

Riana kemudian berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas untuk meminta arahan. Keluarga korban selanjutnya diarahkan membuat laporan kepada kepolisian. Bersama suaminya, Riana juga mendampingi keluarga korban mendatangi Polresta Pati untuk membantu proses pelaporan.

Di tengah penanganan perkara, W kini tinggal bersama bibinya. Riana berharap korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan psikologis untuk membantu pemulihan kondisi mentalnya.

"Setiap bercerita tentang kejadian yang dialaminya, korban menangis. Saya berharap ada pendampingan psikologis agar traumanya bisa pulih dan ia dapat kembali menjalani kehidupan dengan baik," terang Riana.

Ia juga berharap masyarakat menerima korban dengan baik dan tidak memberikan stigma negatif yang dapat memperburuk kondisi psikologis anak tersebut.

 

Pelaku Ditangkap

Sementara itu, seorang pria bernama Ujang Kusnadi (40), yang disebut sebagai ayah tiri korban, dikabarkan telah diamankan Satreskrim Polresta Pati pada Rabu malam (21/10/2026).

Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Pati masih mendalami perkara tersebut melalui pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti, termasuk pemeriksaan medis serta barang bukti pakaian yang berkaitan dengan dugaan kejadian.

Saat dikonfirmasi mengenai penangkapan tersebut, Kasi Humas Polresta Pati Ipda Hafid Amin belum memberikan keterangan secara terperinci.

"Izin, kami konfirmasikan (penangkapan pelaku pencabulan) dahulu nggih (Kapolresta dan Kasat Reskrim)," ujar Hafid saat dihubungi Liputan6.com.

Proses hukum diharapkan dapat mengungkap fakta secara menyeluruh sekaligus memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan yang dibutuhkan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya