Wamenkop Akui Ada Lokasi Kopdes Tak Strategis, Bakal Evaluasi

Wamenkop Farida Farichah mengakui temuan sejumlah Kopdes Merah Putih di lokasi kurang strategis. Pemerintah akan mengevaluasi penempatan unit koperasi tersebut.

oleh Lizsa EgehamDiterbitkan 25 Oktober 2026, 14:59 WIB
Wakil Menteri Koperasi, Farida Farichah menuturkan, Gakoptindo adalah mitra strategis pemerintah untuk meewujudkan ketahanan pangan.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah mengevaluasi pembangunan sejumlah Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang dinilai berada di lokasi kurang strategis dan jauh dari permukiman warga. Temuan tersebut diakui Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah dan akan menjadi bahan evaluasi pemerintah atas arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Kalau terkait dengan Koperasi Desa Merah Putih muncul di beberapa titik spot, bangunan yang tidak sesuai, memang kita temukan. Kita akui itu kita temukan, tapi terus kemudian kita melakukan evaluasi,” kata Farida, dikutip dari siaran pers Badan Komunikasi Pemerintah RI, Minggu (25/10/2026).

Farida mengatakan, sejumlah lokasi koperasi memang dinilai masyarakat terpencil atau kurang mendukung kegiatan bisnis. Namun, penentuan lokasi juga mempertimbangkan kedekatan dengan petani yang memasok hasil pertanian, seperti sayur-sayuran dan buah-buahan.

“Kita mau menjadikan Koperasi Desa Merah Putih ini sebagai offtaker (penyerap) sayur-sayuran dan buah-buahan yang ada di situ,” ujarnya.

Menurut Farida, penentuan lokasi pembangunan KDKMP dilakukan melalui komunikasi antara pengurus koperasi, kepala desa, dan PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) sebagai pelaksana pembangunan. Masyarakat juga dilibatkan melalui musyawarah desa khusus (musdesus).

Meski demikian, pemerintah menyatakan laporan mengenai lokasi koperasi yang kurang strategis perlu diverifikasi lebih lanjut. Farida menegaskan, temuan di sejumlah titik tidak serta-merta menunjukkan bahwa seluruh KDKMP dibangun di lokasi yang tidak sesuai.

 

Jadi Pusat Ekonomi Masyarakat Desa

Viral Bangunan Koperasi Desa Merah Putih di Tengah Kebun Sawit (Liputan6.com/Istimewa).

Pemerintah berharap KDKMP dapat berfungsi sebagai pusat kegiatan ekonomi masyarakat desa, termasuk menyerap hasil pertanian dan mendistribusikan kebutuhan pokok.

Karena itu, evaluasi lokasi menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan program.

Berdasarkan data Kementerian Koordinator Bidang Pangan per 14 Oktober 2026, sebanyak 83.363 KDKMP telah berbadan hukum. Sebanyak 79.733 unit telah memiliki akun Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (SIMKOPDES), sedangkan 60.854 unit telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Dari sisi pembangunan fisik, sebanyak 28.240 titik dilaporkan telah selesai 100 persen, sementara 7.392 titik lainnya masih dalam proses pembangunan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya