Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meresmikan Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh (GMAHK) Taman Harapan Jaya di Jalan Swadaya II Nomor 29, Cililitan, Jakarta Timur, Minggu (25/10/2026). Pembangunan gereja tersebut melalui proses perizinan panjang selama lebih dari 25 tahun.
Dalam peresmian itu, Pramono menegaskan komitmennya untuk memastikan Jakarta menjadi tempat yang memberikan ruang bagi seluruh warga tanpa membedakan latar belakang agama, ras, maupun etnis.
Advertisement
“Sebagai Gubernur Jakarta, saya harus menjadi gubernur bagi semua agama, semua ras, semua etnis, dan tidak boleh membedakan terhadap hal itu,” kata Pramono.
Pramono menyebut pembangunan gereja saat ini telah mencapai sekitar 80 persen. Pekerjaan yang tersisa mencakup tahap penyelesaian akhir dan penyiapan perlengkapan. Meski belum sepenuhnya rampung, gereja tersebut telah digunakan untuk beribadah sejak Maret 2026.
Ia meminta Wali Kota Jakarta Timur Munjirin membantu menyelesaikan kendala yang masih tersisa. Pramono juga meminta jajarannya mempercepat penyelesaian persoalan administrasi yang menghambat pembangunan rumah ibadah.
“Kalau administrasinya sudah selesai, seminggu-dua minggu harus selesai. Saya sudah meminta kepada Bapak Wali Kota Jakarta Timur untuk membantu menyelesaikan hal yang belum selesai,” ujarnya.
Ketua Jemaat GMAHK Taman Harapan Jaya, Repelt Kairupan, menjelaskan bahwa jemaat memperoleh lahan untuk pembangunan gereja melalui hibah sebuah keluarga pada 1997. Namun, pembangunan terhenti pada 1998 karena proses perizinan belum selesai, bertepatan dengan krisis moneter dan gelombang reformasi.
Selama proses tersebut, jemaat tetap berupaya mengumpulkan dana secara mandiri untuk melanjutkan pembangunan. Salah satunya melalui komitmen anggota jemaat menyumbangkan penghasilan mereka.
“Komitmen juga dari seluruh anggota jemaah untuk menyumbangkan satu bulan gaji bagi pembangunan ini kami laksanakan melalui swadaya daripada umat jemaah,” kata Repelt.
Izin Terbit di Kepemimpinan Pramono Anung
Setelah melalui proses panjang, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) gereja pertama kali diterbitkan pada 1 Agustus 2023. Namun, pembangunan kembali menghadapi kendala terkait kebutuhan lahan parkir yang memadai agar kegiatan gereja tidak mengganggu aktivitas masyarakat sekitar.
Jemaat kemudian mengurus revisi perizinan dengan bantuan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur. PBG revisi akhirnya diterbitkan pada 1 Juli 2025.
“Dan Alhamdulillah, puji Tuhan, berkat pimpinan atau arahan dari Pak Gubernur, Bapak Pramono Anung Wibowo sebagai Gubernur DKI Jakarta, izin PBG kita revisi diterbitkan dengan SK PBG 31750401070225/002 tertanggal 1 Juli 2025,” ungkap Repelt.
Repelt mengatakan total anggaran pembangunan gereja mencapai Rp7,234 miliar. Dana tersebut berasal dari swadaya jemaat, donatur, penjualan hasil gereja lama, serta dukungan organisasi GMAHK melalui Indonesia Union Kawasan Tengah dan Konferens DKI Jakarta.