Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Dadang Hartanto menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba, termasuk anggota kepolisian.
Dia menyampaikan hal itu saat mengunjungi Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (24/10/2026). Dadang mengatakan, penindakan tersebut sejalan dengan arahan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto.
Advertisement
“Pak Kapolri menyampaikan jelas bahwa penegakan hukum itu tidak ada pilihan, harus gaspol. Tindak tegas. Saya minta seluruh anggota tidak memberi toleransi,” kata Dadang.
Dia menegaskan, tidak akan memberi ruang bagi para pelaku narkoba, mulai dari bandar besar, bandar kecil, hingga pengedar dan pengecer, untuk beroperasi di Indonesia, khususnya Jakarta. Dia juga memastikan akan menindak tegas anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
“Mulai dari bandar besar, bandar kecil, pengedar, pengecer, sudahlah, jangan bermain di Indonesia, khususnya di Jakarta, pasti berhadapan dengan saya,” ujarnya.
Dadang mengajak seluruh pihak berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah masing-masing, khususnya Jakarta termasuk anak buahnya.
Dia juga menegaskan, semangat 'Kerja Melayani Jakarta' menjadi landasan bagi polisi untuk bekerja bersama masyarakat dalam menyelesaikan persoalan narkoba.
“Termasuk anggota, ya. Anggota yang bermain-main masalah narkoba pasti berhadapan dengan saya,” katanya.
Pemetaan
Menurut Dadang, Polda Metro Jaya telah mengidentifikasi sejumlah wilayah di DKI Jakarta yang diduga menjadi pusat peredaran dan penggunaan narkoba.
"Kami memilih prioritas pertama, nanti ini tentu berkembang, ya itu ada tiga: Bahari, Boncos, dan Kampung Ambon. Ini sudah terkenal. Orang datang ke sini menggunakan semuanya," kata Dadang.
Dadang menegaskan, sejumlah tindakan hukum telah dilakukan kepolisian, tetapi hasilnya masih fluktuatif. Karena itu, Polda Metro Jaya menyambut baik upaya penegakan hukum yang disertai penyelesaian masalah secara komprehensif.
Penegakan hukum terhadap peredaran dan penggunaan narkoba, menurutnya, perlu berjalan seiring dengan penataan sosial serta peningkatan kualitas hidup masyarakat. Pada akhirnya, upaya tersebut diharapkan dapat mewujudkan kesejahteraan.
"Tadi Pak Mendagri, Pak Menteri Perumahan juga menjelaskan bahwa penegakan itu belum cukup, maka dilakukan penataan sosial dan kemudian meningkatkan kualitas hidup dari masyarakat yang di sini yang ujungnya nanti kesejahteraan. Di mana itu tadi sentuhannya adalah perumahan," jelasnya.
Dadang optimistis program tersebut dapat membantu menyelesaikan berbagai persoalan di masyarakat, termasuk pemberantasan narkoba sekaligus mendorong kemajuan Kampung Ambon.
"Jadi saya melihat dan optimis kalau ini kita selesaikan secara komprehensif, ini akan menjadi kemajuan yang luar biasa bagi wilayah Kampung Ambon ini," tuturnya.