Pemadaman Listrik Batam Teratasi, Bahlil Siapkan Strategi Pencegahan

Pemadaman listrik massal di Batam dipastikan teratasi. Bahlil kini siapkan strategi pencegahan agar gangguan serupa tak terulang di daerah lain.

oleh Arief Rahman HakimDiterbitkan 23 Oktober 2026, 21:15 WIB
Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia (Liputan6.com/Lizsa Egeham)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, memastikan gangguan pemadaman listrik massal (blackout) di Batam sudah berhasil teratasi. Pemerintah kini tengah meracik strategi agar insiden pemadaman serupa tidak terulang di daerah lain.

Kepastian tersebut disampaikan Bahlil saat melaporkan kondisi ketenagalistrikan nasional kepada Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna yang diunggah di saluran YouTube Sekretariat Presiden.

"Kami laporkan bahwa untuk kondisi listrik di Batam yang kemarin sempat error, sudah bisa tertangani,” ujar Bahlil,dikutip Jumat (23/10/2026).

Sebelumnya, wilayah Batam sempat mengalami pemadaman listrik total. Usai melakukan penyelidikan, PT PLN (Persero) menemukan adanya kejanggalan dalam insiden tersebut. Berkaca dari kejadian ini, Bahlil menegaskan fokus pemerintah kini adalah memperkuat keandalan pasokan energi secara menyeluruh.

"Sekarang program kita untuk listrik adalah bagaimana memastikan di semua wilayah tidak ada lagi pemadaman bergilir," tegasnya.

Kompensasi Otomatis Hingga 25% untuk Pelanggan

Terungkap! Hewan Liar Diduga Jadi Biang Kerok Pemadaman Listrik Massal di Batam.

Sebagai bentuk tanggung jawab atas pemadaman total pada Senin (12/10/2026), PT PLN Batam memastikan seluruh pelanggan terdampak akan menerima kompensasi yang dipotong langsung pada tagihan listrik November 2026.

Direktur Bisnis dan Pengembangan Usaha PLN Batam, Raditya Surya Danu, menjelaskan bahwa pemberian kompensasi ini mengacu pada Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 22 Tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan.

PLN Batam menerapkan dua mekanisme kompensasi berdasarkan jenis layanan:

  • Pelanggan Reguler: Mendapatkan kompensasi sebesar 10% dari biaya beban yang dipotong secara otomatis dalam tagihan November 2026, tanpa perlu mengajukan permohonan atau datang ke kantor PLN.
  • Pelanggan Layanan Khusus (B2B): Menerima kompensasi lebih besar, yakni berkisar antara 15% hingga 25% dari total pemakaian listrik sesuai skema kesepakatan bisnis.

"Untuk pelanggan reguler, sesuai peraturan gubernur, kompensasi sebesar 10 persen terhadap beban akan langsung otomatis masuk ke tagihan atau billing bulan November," terang Raditya.

Melalui skema evaluasi indikator Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) ini, PLN Batam berkomitmen menjaga kepuasan konsumen sekaligus meningkatkan keandalan sistem kelistrikan di wilayah tersebut.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya