Liputan6.com, Jakarta - Seorang pria di Kota Depok berinisial RA (30) terlibat pertikaian dengan ES gara-gara perebutan lahan parkir rumah makan. RA yang dalam pengaruh alkohol, menghujamkan pisau hingga membuat ES terluka.
Tim jaguar Presisi Polres Metro Depok menangkap RA di rumahnya, Jalan H Muin, Kecamatan Cimanggis, Depok.
Advertisement
"Tim langsung bergerak dan mendapati tersangka yang berada di rumah. Diduga keributan antara tersangka dengan korban karena dipicu berebut lahan parkir dan pengaruh alkohol, karena tercium bau minuman," ujar Katim 2 Jaguar Presisi Polres Metro Depok, Ipda I Ketut Suwinta saat dihubungi Liputan6.com, Jumat (23/10/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, terungkap RA menusuk pisau dan mengenai bahu kanan bagian depan.
"Korban mengalami luka tusuk dan terluka pada pelipis kiri, ini keributan sudah dua kali terjadi," terang Suwinta.
Akibat luka tersebut, korban menjalani perawan di IGD Rumah Sakit Universits Indonesia. Polisi membawa tersangka ke Polres Metro Depok untuk menjalani pemeriksaan.
"Selain membawa tersangka, kami mengamankan barang bukti pisau yang sempat disembunyikan tersangka di bawah tumpukan genteng rumahnya," ucap Suwinta.