Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menyampaikan bahwa keberhasilan menggagalkan penyelundupan 1,16 ton ketamin melalui kapal MT Global 168 menjadi capaian berharga pada dua tahun masa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Dia menjelaskan pengungkapan penyelundupan narkoba menggunakan moda transportasi kapal memerlukan ketelitian tinggi. Keberhasilan operasi ini dicapai berkat keterlibatan lintas instansi melalui operasi bersama antara Bareskrim Polri, BNN, Bea Cukai, Polairud, serta TNI.
Advertisement
"Kita jangan pernah lelah. Sebagaimana diamanatkan bapak Presiden RI pada kesempatan-kesempatan beliau menyampaikan pidatonya," kata Suyudi di Pelabuhan Belawan, Jumat (23/10/2026).
"Kita harus selalu kuat bersatu padu untuk bisa mengungkap kejahatan-kejahatan para pelaku yang ingin menyelundupkan barang-barang terlarang ke Indonesia. Dan ini menjadi kado terindah untuk dua tahun pemerintahan Bapak Prabowo dan Bapak Gibran," sambung dia.
Suyudi yang saat ini juga menjabat sebagai Kepala BNN mengungkapkan, para pelaku penyelundupan melalui jalur laut umumnya menggunakan beberapa modus.
"Penggantian nama kapal dan mematikan AIS (Automatic Identification System) adalah modus yang kerap digunakan para pelaku jaringan penyelundup narkoba melalui jalur laut," kata dia.
Suyudi mengaku, pemantauan terhadap Kapal MT Global 168 telah dilakukan sejak bulan Agustus 2026. Hingga akhirnya, kata dia, Joint Operation Dit Tipid Narkoba, BNN, Bea Cukai, Polairud Baharkam dan Polda Sumut meyakini adanya anomali pergerakan kapal tersebut di laut Andaman.
"Kita memang analisa, mengavaluasi kapal itu tidak sebentar. 3 bulan paling sebentar, enam bulan. Nah identitas kapal ini terungkap dari dokumen docking di atas kapal yang kita tangkap sebelumnya," papar dia.
"Kita menangkap ketamin ,800 Kg di kapal MV Fuchangxing 1. Pada September 2026, kapal MT Global berangkat dari empat docking di Pasir Gudang, Johor, Malaysia menuju port klang untuk melakukan bunker atau mengisi," kata Suyudi.
WNA Taiwan Manajer Kapal MT Global 168 Ditetapkan Tersangka
Sementara itu, Direktur Narkoba Bareskrim Polri yang akrab disapa Brigjen Krist mengatakan, warga negaraTaiwan dengan inisial YCY (43) yang diamankan saat joint operation penangkapan Kapal MT Global 168 kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"YCY yang berperan sebagai manajer kapal disebut Brigjen Krist sebagai pengendali penyelundupan 1.16 ton ketamin HCL menggunakan kapal MT Global 168. Sementara tujuh awak kapal yang turut diamankan saat ini masih berstatus sebagai saksi," kata dia.
Krist menceritakan, ketamin selundupan disembunyikan tersangka di ruang pompa (pump room). Menurut dia, total sebanyak 1.160 bungkusan Ketamin HCL dengan berat masing-masing satu kilogram itu ditemukan dari kapal tersebut.
Krist menyebut, ribuan bungkusan ketamin HCL itu disamarkan dengan cara disimpan ke dalam 58 karung bewarna hijau yang selanjutnya ditempatkan di ruang pompa.
"58 karung berwarna hijau tersebut berisikan 1.160 bungkus ukuran 1 Kg yang disimpan di pump room. Setelah dilakukan identifikasi dan pengujian larators terhadap 1.160 bungkus tersebut menunjukkan hasil positif mengandung ketamin HCL," papar Krist.
Dia lalu menyampaikan, WNA Taiwan selaku manajer kapal yang ditetapkan sebagai tersangka akan dijerat Pasal 435 UU No 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan Jo Lampiran 1 No 181 UU No 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak kategori VI (dua miliar rupiah).
"Saat ini tujuh awak kapal MT Global 168 masih berstatus saksi dan penyidik tindak pidana narkoba Bareskrim Polri masih melakukan pendalaman," ucap Krist.
Di sisi lain, Krist membeberkan kronologi keberhasilan penggagalan penyelundupan ketamin HCL bermula dari informasi mengenai Kapal MT Global 168 yang diduga membawa narkoba atau obat-obatan keras secara ilegal.
Dia mengatakan, dugaan menguat setelah pemantauan sistem identifikasi otomatis atau AIS memperlihatkan pergerakan mencurigakan kapal tanker tersebut.
"Mendapat informasi itu, Satgas Joint Operation mulai melakukan pemantauan pergerakan Kapal MT Global 168 Pada tanggal 14 Oktober tersebut, Kapal MT Global 168 terpantau melintasi Selat Malaka, sejajar dengan perairan Taiping, Malaysia," terang Krist.
Keesokan harinya, lanjut dia, Kapal MT Global 168 terdeteksi mengalami penurunan kecepatan di perairan sebelah barat Geroge Town, Pulau Penang Malaysia.
"Kapal ini terpantau mengarah Selat Malaka bagian utara. Sekitar pukul 18.57 WIB, Kapal MT Global 168 terpantau tiba di perairan lepas Pantai Utara Aceh," ucap Krist.
Lalu, sambung dia, pada Jumat 18 Oktober 2026, Kapal MT Global 168 terpantau berada di perairan Lepas Pantai Palian, Thailand. Kapal melakukan manuver dengan penurunan kecepatan kapal.
"Sekitar pukul 20.27 WIB, kapal terpantau mengubah arah menuju selatan dari area labuh jangkar dan selanjutnya melakukan lego jangkar. Pada hari Minggu, tanggal 18 Oktober 2026, sinyal AIS Kapal MT Global 168 memperbarui parameter lokasi di area labuh jangkar dengan pengaruh pergerakan jangkar atau arus laut," terang Krist.