Liputan6.com, Jakarta - Anggota Polsek Rumpin tengah memburu pelaku pencurian di SDN 02 Leuwiranji, Kabupaten Bogor. Sekolah negeri yang berada di Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin, itu mengalami pencurian di ruang guru.
Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Sigit Wahyudi, membenarkan adanya pencurian di SDN 02 Leuwiranji pada Kamis, 22 Oktober 2026. Pihaknya telah melakukan pengecekan di lokasi untuk mencari petunjuk guna mengungkap pelaku pencurian tersebut.
Advertisement
"Diketahuinya kemarin pagi, ketika penjaga sekolah hendak membersihkan ruangan sekolah," ujar Sigit melalui pesan tertulisnya, Jumat (23/10/2026).
Sigit menjelaskan, kejadian itu diketahui oleh saksi yang merupakan petugas kebersihan sekolah. Saat itu, saksi melihat pintu ruang guru dalam keadaan terbuka. Merasa curiga, saksi kemudian menghubungi guru dan pengurus lingkungan.
"Saat dilakukan pengecekan bersama, didapati kondisi ruangan guru layaknya dimasuki seseorang," jelas Sigit.
Setelah menerima informasi pencurian tersebut, Polsek Rumpin langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga telah meminta keterangan sejumlah saksi untuk mengungkap kasus tersebut.
"Saksi sudah dimintai keterangan dan telah dilakukan olah TKP," terang Sigit.
Polisi kini memburu pelaku yang membawa kabur tiga unit notebook, tujuh laptop, dua printer, satu mesin printer, satu perangkat sound system, satu amplifier audio, serta satu set komputer yang masih tersimpan di dalam dus. Pelaku diduga masuk ke ruang guru dengan cara mencongkel jendela.
"Kerugian yang dialami sekolah sekitar Rp 100 juta," ucap Sigit.
Diimbau Waspada
Sigit mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan lingkungan.
Masyarakat juga diminta memastikan aset yang disimpan berada dalam kondisi aman dengan melengkapi tempat penyimpanan menggunakan perangkat pendukung keamanan, seperti CCTV dan kunci.
"Jika mengalami tindakan kriminalitas, segera melapor ke kantor polisi terdekat," pungkas Sigit.