Dugaan Anggota Aktif Terlibat Korupsi BNPB, KPK Tunggu Mabes TNI

Surat KPK kepada Mabes TNI memuat konstruksi perkara dan peran para pihak.

oleh Dimas Ramadhan WicaksanaDiterbitkan 23 Oktober 2026, 09:14 WIB
Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu balasan surat dari Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI), terkait dugaan keterlibatan anggota aktif dalam perkara dugaan korupsi Dana Siap Pakai (DSP) di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein. Hingga Kamis (22/10/2026) malam, lembaga antirasuah belum menerima konfirmasi atau balasan dari Mabes TNI.

BACA JUGA: Video Viral Nusron Wahid Dijemput Paksa KPK, Benarkah Ini Terjadi?

"Jadi, sudah sebenarnya sudah disampaikan dan sudah juga beberapa kali, termasuk apakah KPK sudah berkirim surat, ya tentunya sudah disampaikan. Kita menunggu nanti balasan atau konfirmasi dari pihak TNI," kata Taufik, dikutip Jumat (23/10/2026).

Taufik menjelaskan, surat yang dikirimkan KPK kepada TNI berisi konstruksi perkara secara utuh, beserta peran para pihak, termasuk dugaan keterlibatan prajurit TNI aktif.

Namun, dia enggan membeberkan lebih jauh isi surat tersebut kepada publik karena perkara dugaan korupsi itu masih dalam tahap penyidikan oleh tim penyidik KPK.

"Tentunya semua harus memaklumi karena kan ini proses sedang berjalan dan masih baru begitu. Tetapi sepanjang yang sudah kami sampaikan di konpers pertama, nah itulah yang bisa kami sampaikan," tutur Taufik.

"Selebihnya mohon bersabar karena tim penyidik juga sedang berproses dan saat ini sedang mendalami pihak-pihak baik kegiatan pemeriksaan di kantor maupun pemeriksaan-pemeriksaan di lapangan begitu," sambungnya.

 

Sikap TNI soal Dugaan Keterlibatan Anggota Aktif

Meski belum memberikan balasan surat kepada KPK, Mabes TNI telah menyampaikan sikap terkait dugaan keterlibatan anggota aktif dalam perkara dugaan korupsi Dana Siap Pakai (DSP) di BNPB.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI M. Nas menyatakan, institusinya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Dia menegaskan TNI akan kooperatif dan siap menindaklanjuti informasi yang disampaikan KPK.

"TNI menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan akan berkoordinasi dengan KPK serta menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku," ujar Nas dalam keterangannya.

Dugaan keterlibatan anggota TNI aktif dalam perkara korupsi dana siap pakai kebencanaan mencuat setelah KPK melakukan penyidikan lanjutan pascaoperasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan BNPB pada pekan sebelumnya.

Dalam OTT tersebut, dua dari lima tersangka berstatus sebagai tenaga ahli mantan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, yakni Richard Erlangga dan Bima Setiawan, yang disebut merupakan adik Suharyanto.

Satu tersangka lainnya merupakan pejabat BNPB, yakni Gabriel Purwaka Sigit, yang menjabat Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya