Liputan6.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengancam akan mencabut izin konsesi perusahaan yang berulang kali melanggar aturan terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Ia menyebut sejumlah perusahaan, termasuk perusahaan asing, telah melakukan pelanggaran hingga belasan kali meski telah mengantongi izin konsesi selama bertahun-tahun.
"Kebakaran hutan, ternyata ada indikasi-indikasi banyak perusahaan asing yang ikut harus bertanggung jawab. Dikasih konsesi sudah belasan tahun, ada yang melanggar tiga kali, empat kali melanggar. Ada yang belasan kali, ada yang 19 kali melanggar," jelas Prabowo dalam acara Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Advertisement
Menurut Prabowo, pelanggaran berulang tersebut tidak dapat lagi ditoleransi. Ia menegaskan perusahaan yang melanggar aturan hingga dua kali seharusnya sudah dapat dikenai sanksi pencabutan izin konsesi.
"Ini menurut saya sudah enggak usah lah. Sudah dua kali melanggar, dicabut saja," ujarnya.
Tanggapi Cemooh Negara Lain
Prabowo juga menegaskan pemerintah bertanggung jawab menangani karhutla yang melanda sejumlah provinsi di Indonesia. Namun, ia menyayangkan sikap sejumlah negara yang dinilai mengolok-olok dan menghina Indonesia, sementara perusahaan dari negara-negara tersebut diduga turut bertanggung jawab atas kebakaran hutan di Tanah Air.
"Jadi, kita bertanggung jawab. Tapi kita juga ada berapa negara yang mengolok-olok kita, menghina, dan sebagainya. Padahal, banyak yang bertanggung jawab perusahaan-perusahaan mereka yang di sini," jelas Prabowo.
Ia memastikan pemerintah akan mengumumkan nama-nama perusahaan yang dimaksud. Prabowo menegaskan pemerintah akan mengambil tindakan terhadap perusahaan yang terbukti melanggar aturan.
"Nanti pada saatnya kita umumkan lah nama-nama itu. Tapi kita cool saja, kita tenang, kita bertanggung jawab," tutur dia.