Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengungkapkan, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid telah berada di Indonesia.
Ia menyebut sang menteri sudah kembali ke Tanah Air selepas perjalanan ke Singapura.
Advertisement
"Pada 17 Oktober 2026, yang bersangkutan kembali ke Indonesia melalui TPI Pelabuhan Batam Center menggunakan kapal Majestic bersama rombongan," kata Hendarsam dalam keterangannya, Rabu (21/10/2026).
Hendarsam menjelaskan, perjalanan ke luar negeri yang dilakukan oleh Nusron Wahid terjadi pada Rabu, 14 Oktober 2026. Ia mengungkap yang bersangkutan berangkat dari (TPI) Pelabuhan Citra Tritunas, Batam.
"Mengenai lalu lintas internasional Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid Khuzairi, informasi yang dapat kami sampaikan adalah yang bersangkutan diketahui berangkat menuju Singapura melalui tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) Pelabuhan Citra Tritunas, Batam pada 14 Oktober 2026 pukul 16.12 WIB," ungkap Hendarsam.
Berdasarkan hasil koordinasi dengan Subdit Cekal Ditjen Imigrasi, kata Hendarsam, tidak ada pengajuan atau status pencegahan keimigrasian yang terdaftar atas nama Nusron Wahid. Sehingga Ditjen Imigrasi tak mencekal kepergian Nusron.
"Pada saat itu belum terdapat pengajuan pencegahan keimigrasian terhadap yang bersangkutan (negatif cekal)," jelas Hendarsam.
Lebih jauh Hendarsam menegaskan bahwa pihak Ditjen Imigrasi hanya akan melakukan pencekalan sesuai dengan permintaan resmi dari Aparat Penegak Hukum (APH) sesuai dengan regulasi yang berlaku.
"Pencekalan oleh Imigrasi dilaksanakan berdasarkan usulan dari aparat penegak hukum (APH), sesuai dengan peraturan yang berlaku," tandas Hendarsam.
Pernyataan Imigrasi Sebelumnya
Sebelumnya Hendarsam Marantoko membenarkan, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid sempat melakukan perjalanan ke luar negeri.
"Kami termonitor beliau ke Singapura melalui Batam," kata Hendarsam di Jakarta, Selasa (20/10/2026).
Selain ke Singapura, Nusron dilaporkan sempat berada di Malaysia. Kendati demikian, Hendarsam mengaku belum dapat memastikan apakah yang bersangkutan saat ini sudah kembali ke tanah air atau masih berada di luar negeri.
"Saya belum terinfo apakah beliau sudah ada di Indonesia atau belum. Tapi jika beliau yang bersangkutan ke Singapura melalui Batam dan kemudian ke Malaysia dan melakukan kegiatan kedinasan, terkonfirmasi, iya," jelas dia.
Hendarsam juga menuturkan, pihaknya belum menerima permintaan pencekalan terhadap Nusron.
"Sampai saat ini belum, belum ada. Jadi, sebagai pelaksana teknis, kami hanya menjalankan permintaan atau permohonan dari instansi terkait, dari APH (Aparat Penegak Hukum) atau dari kementerian lain," kata dia.
Kepergian Nusron Wahid ke Singapura itu berarti dia mangkir dari pemanggilan oleh penyidik KPK. Pertama pada Rabu (7/10/2026), namun sang menteri tidak hadir karena memiliki agenda internal di Kementerian ATR/BPN.
KPK kemudian memanggil kembali pada Kamis (15/10/2026). Tapi Nusron kembali tidak hadir dengan alasan pergi ke luar negeri.
"Ya tentunya semua alasan yang disampaikan akan ditelaah, akan dianalisis oleh penyidik soal kepatutannya, termasuk juga penyidik pasti akan melakukan pertimbangan untuk langkah-langkah berikutnya; apakah kemudian penyidik akan menerbitkan surat panggilan kedua, semuanya masih dalam proses, nanti kami akan sampaikan update-nya," katanya.