Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menegaskan komitmennya menangani dampak krisis iklim dan menjaga daya beli masyarakat menyusul aksi Greenpeace yang membentangkan spanduk di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta. Pemerintah menilai aspirasi yang disampaikan melalui aksi tersebut merupakan bagian dari kebebasan berpendapat sekaligus masukan bagi perbaikan kebijakan.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Syahganda Nainggolan mengatakan, kekhawatiran mengenai dampak krisis iklim dan meningkatnya biaya hidup masyarakat turut menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto.
Advertisement
"Pemerintah menghormati aksi Greenpeace pagi ini sebagai bagian dari kebebasan menyampaikan pendapat. Kekhawatiran soal dampak krisis iklim dan biaya hidup warga juga menjadi perhatian Presiden," kata Syahganda dalam keterangan tertulis, Selasa (20/10/2026).
Dalam penanganan krisis iklim, pemerintah memperkuat upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Presiden Prabowo disebut memimpin langsung penanganan kebakaran sekaligus mengarahkan penambahan belanja tidak terduga (BTT) sebesar Rp 760 miliar untuk tujuh provinsi dan 35 kabupaten/kota terdampak.
Pemerintah juga mendorong penegakan hukum yang lebih tegas terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan. Presiden meminta sanksi diperberat, bahkan agar perbuatan tersebut dapat digolongkan sebagai terorisme ekologi.
Langkah Kurangi Tekanan Biaya Hidup
Di sisi lain, pemerintah menyiapkan sejumlah langkah untuk mengurangi tekanan biaya hidup dan menjaga daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi global. Salah satunya melalui paket stimulus ekonomi semester II 2026 senilai Rp 26,34 triliun.
Paket tersebut mencakup bantuan beras sebanyak 10 kilogram bagi 33,24 juta penerima manfaat. Pemerintah juga mempertahankan harga bahan bakar minyak (BBM) agar tidak naik hingga akhir 2026 serta menambah pasokan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) sebanyak 1 juta ton.
"Untuk meringankan biaya hidup, pemerintah menyiapkan paket stimulus semester II 2026 senilai Rp 26,34 triliun, termasuk bantuan beras 10 kg bagi 33,24 juta penerima manfaat, harga BBM yang tidak naik hingga akhir 2026, dan tambahan beras SPHP 1 juta ton untuk menahan gejolak harga pangan," jelas Syahganda.
Pemerintah berharap berbagai langkah tersebut dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan rumah tangga sekaligus menjaga stabilitas harga di tengah tekanan ekonomi.
Syahganda mengakui penanganan krisis iklim dan perlindungan daya beli masyarakat masih membutuhkan upaya berkelanjutan. Karena itu, pemerintah membuka ruang bagi Greenpeace untuk menyampaikan masukan yang dapat menjadi bahan evaluasi bagi kementerian terkait.
"Kami memahami pekerjaan ini belum selesai, karena itu kami mengajak Greenpeace terus menyampaikan data dan rekomendasinya kepada kementerian terkait sebagai masukan perbaikan," pungkas Syahganda.