Liputan6.com, Jakarta - Bagi Christian, pengembalian dana tahap pertama kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya menjadi titik terang setelah bertahun-tahun menanti kepastian atas dana yang tak kunjung kembali. Namun, di balik rasa syukur itu, masih ada kerugian besar yang belum terpulihkan.
Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung (Kejagung) menyalurkan dana sebesar Rp 229.428.515.741 kepada para korban kasus penggelapan dana nasabah KSP Indosurya, Selasa (20/10/2026). Dana tersebut dibagikan secara proporsional, tetapi jumlahnya masih jauh dari total kerugian para nasabah.
Advertisement
Christian, korban berusia sekitar 40 tahun, mengatakan pengembalian tahap pertama itu baru mencakup sekitar 2,8 persen dari total dana yang tercatat melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Yang ingin saya sampaikan ini kan yang dibagikan sekitar Rp 229 miliar, itu total semua yang memasukkan ke LPSK itu kan Rp 8.006.000.000.000, jadi kita dapat tuh masing-masing kurang lebih 2,8 persen," ujar Christian di Kantor BPA Kejaksaan, Selasa (20/10/2026).
Meski mengapresiasi langkah tersebut, Christian berharap pengembalian dana tidak berhenti pada tahap pertama. Baginya, masih ada pekerjaan besar yang harus diselesaikan agar kerugian para korban dapat dipulihkan semaksimal mungkin.
"Kalau untuk saya pribadi, atau total, kan yang dikembalikan hanya saat ini, yang diprorate hanya 2,8 persen. Walaupun ya cukup apresiasi sih. Ini kan awal, jadi masih jauh sekali," kata dia.
Menanti Aset Lain Dikembalikan
Bagi Christian, pengembalian dana bukan hanya soal membagikan uang yang berhasil dipulihkan. Dia juga menaruh harapan pada penelusuran aset-aset lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Menurut dia, sejumlah aset yang tercantum dalam putusan pengadilan belum disita atau dilelang. Dia juga menyoroti dugaan penggelapan aset yang sebelumnya telah disita, termasuk kendaraan yang disebut telah dijual.
"Ini kan untuk tahap pertama memang, tapi masih jauh sekali. Memang ada aset-aset lain. Aset-aset lainnya itu yang sudah disita pun belum dilelang. Dan ada juga aset yang sudah disita tapi digelapkan juga, ada dugaan pengelapan. Itu yang sudah disita digelapkan itu pun, yang terakhir ketiga yaitu mobil," kata dia.
Christian berharap BPA menindaklanjuti keberadaan aset-aset tersebut, termasuk yang diduga telah dialihkan meskipun sebelumnya sudah disita.
"Itu digelapkan sama dicurigai dari orang Indonesia juga. Jadi sudah dijual, walaupun sudah disita. Dan untuk aset-aset yang belum disita pun ada aset-aset lain yang setelahnya belum sama sekali juga sudah disita padahal ada di keputusan pengadilan. Itu yang kita korban, ingin meminta kepada BPA itu juga ditangani," sambung Christian.
Dia menilai penelusuran aset perlu terus dilakukan agar pengembalian dana tidak berakhir pada nominal yang diterima dalam tahap pertama.
"Total-total semuanya yang dimasukkan ke LPSK itu kan Rp 8 triliun, tadi Rp 60 miliar, sedangkan ini kan hanya kurang lebih Rp 229 miliar," sambung Christian.
Berharap Buronan Dipulangkan
Selain menelusuri aset, Christian berharap aparat penegak hukum dapat membawa pulang para buronan yang berkaitan dengan perkara Indosurya. Salah satu yang disorotnya adalah Suwito Ayub, yang disebut sebagai Direktur Keuangan dan masih berstatus buronan.
Christian mengaku mendapat informasi bahwa Suwito telah ditangkap di Amerika Serikat, tetapi belum dapat dipulangkan ke Indonesia. Dia berharap koordinasi antarlembaga dapat mempercepat proses tersebut.
"Dan concern kita juga untuk yang buronan, Direktur Keuangan ini kan buronan, Suwito Ayub, nah itu mereka informasi yang saya dengar itu sudah ditangkap oleh di sana, Interpol di Amerika, tapi belum bisa dipulangkan. Jadi kami berharap dari BPA, Kejaksaan, Kepolisian, Bareskrim, Interpol, bisa membawa pulang nih tersangkanya," kata dia.
Bagi Christian, pemulangan buronan juga penting untuk membuka peluang ditemukannya aset lain yang dapat digunakan untuk mengganti kerugian nasabah.
"Jadi dari tersangka itu kami harapkan bisa didapatkan lagi aset-aset lain. Jadi supaya kerugian korban bisa maksimal lah dipulihkan, jangan hanya ini terus selesai begitu. Kami sungguh tidak berharap seperti itu sih. Kami percaya akan ada kelanjutannya lagi," ucap dia.
Kenal dari Tenaga Pemasaran
Christian mulai menjadi nasabah KSP Indosurya pada 2017. Selama kurang lebih tiga tahun, dia mengaku masih menerima bunga sebelum koperasi tersebut mengalami gagal bayar pada 2020.
"Kurang lebih sekitar 3 tahunan, tahun 2017. Untuk bunganya, dia (KSP Indosurya) selama saya 2017 itu, mereka tetap kasih, sampai akhirnya gagal bayar di 2020," terang dia.
Pengalamannya menjadi nasabah juga memperlihatkan bagaimana produk koperasi tersebut ditawarkan kepada masyarakat. Christian mengatakan, dirinya mengenal KSP Indosurya melalui tenaga pemasaran yang menghubungi calon nasabah, dengan pola penawaran yang menurutnya menyerupai pemasaran produk perbankan.
Dia juga menyinggung banyaknya nasabah berusia lanjut yang menempatkan dana pensiun mereka di koperasi tersebut.
"Kalau taunya, kita kan kebanyakan nasabah Indonesia sudah pada lansia, sudah tua, kebanyakan itu uang pensiunannya mereka. Dan mereka umumnya menampung di bank dan biasanya ada kenal dekat, mungkin sama orang bank, perusahaan manajer kayak gitu. Jadi mereka yang menghubungi, biasanya menawarkan seperti marketing-marketing bank," tutup Christian.