Kronologi Terbongkarnya Pengiriman Uang Palsu Nyaris 1 Miliar

Kurir mengaku diupah Rp 50 juta untuk mengirim uang palsu ke Jakarta.

oleh Ardi MuntheDiterbitkan 20 Oktober 2026, 18:42 WIB
Polisi bongkar pengiriman uang palsu 980 juta

Liputan6.com, Jakarta - Polisi membongkar pengiriman uang palsu lintas Sumatera-Jakarta. Seorang pria berinisial AW ditangkap di pintu masuk area Sipot Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan.

Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita 9.800 lembar uang kertas pecahan Rp 100 ribu yang diduga palsu. Jika dihitung berdasarkan nilai nominalnya, uang tersebut mencapai Rp 980 juta. AW ditangkap saat polisi memeriksa bus Sempati Star bernomor polisi BL 7776 AA dengan rute Medan-Jakarta.

"Pemalsuan dan peredaran uang palsu menjadi perhatian serius karena tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi dan menimbulkan kerugian negara," kata Kapolda Lampung, Brigjen Pol Yustan Alpiani di Mapolda Lampung, Selasa (20/10/2026).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Pol Hery Rusyaman mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, AW berperan sebagai kurir yang bertugas membawa uang palsu dari Medan menuju Jakarta.

Tersangka disebut dijanjikan upah sebesar Rp 50 juta apabila uang tersebut berhasil diantarkan hingga tujuan.

"Dari hasil pemeriksaan kepada saudara AW, statusnya sebagai kurir yang mengantar uang palsu ini dari Medan menggunakan bus atau transportasi darat. Nanti kalau berhasil sampai ke Jakarta, akan diberikan upah sebesar Rp 50 juta," ujar Hery.

Hery bilang, penyidik masih mengembangkan kasus tersebut untuk menelusuri pihak yang diduga menjadi pengirim maupun penerima uang palsu.

Polisi bahkan telah mengerahkan tim untuk melakukan penyelidikan ke Medan. Namun, penyidik menduga pihak lain yang berkaitan dengan kasus tersebut berpotensi mengetahui penangkapan AW.

Hery menyebut, berdasarkan pengakuan sementara tersangka, pengiriman uang palsu tersebut bukan kali pertama dilakukan. AW mengaku telah melakukan pengiriman serupa sebelumnya.

"Pengakuan dari AW pun sudah berulang kali dan ini yang kedua kalau untuk dari AW. Bahkan, ada oknum-oknum lain yang sering mengirim uang palsu ini ke Jakarta," ungkapnya.

Meski demikian, polisi masih perlu mendalami keterangan tersangka untuk memastikan keterlibatan pihak lain serta mengungkap keseluruhan jaringan peredaran uang palsu tersebut.

Dalam pengungkapan di Pelabuhan Bakauheni, penyidik turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Barang bukti yang disita meliputi 9.800 lembar uang kertas pecahan Rp100.000 yang diduga palsu, satu dus merek Le Mineral sebagaimana tercantum dalam daftar barang bukti, lima bungkus kertas tulis berwarna putih, satu unit ponsel Poco M7, satu lembar tiket bus Sempati Star, serta satu buah kain sarung.

Seluruh barang bukti bersama tersangka kemudian dibawa ke Polda Lampung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

 

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Bimo Epyanto mengatakan, pihaknya akan membantu kepolisian memastikan keaslian uang yang disita melalui pemeriksaan sesuai prosedur.

Menurut Bimo, tingkat kemiripan uang yang diduga palsu tidak bisa begitu saja dinyatakan dalam bentuk persentase. Penentuan keaslian harus dilakukan dengan memeriksa karakteristik uang rupiah, termasuk melalui pengujian laboratorium.

"Kami membantu pihak berwajib, dalam hal ini Polda, untuk menentukan apakah uang yang ditemukan ini uang rupiah asli atau uang yang diragukan keasliannya," kata Bimo.

Salah satu ciri yang dapat diperiksa adalah gambar tanda air atau watermark pada uang rupiah. Pada uang asli, gambar tokoh pahlawan dapat terlihat ketika uang diterawang. Fitur ini menjadi salah satu unsur pengaman yang perlu diperhatikan saat memeriksa keaslian uang.

Selain itu, masyarakat perlu mencermati apakah fitur pengaman tersebut muncul sesuai karakteristik uang rupiah asli.

Bimo menjelaskan, pita pengaman pada uang rupiah asli memiliki corak khas yang dapat diamati.

"Ini coraknya kelihatan. Kalau yang palsu, coraknya hanya dua dan bentuknya kasar," terang Bimo.

Perbedaan pada pita pengaman tersebut bisa menjadi petunjuk awal bagi masyarakat untuk mengenali uang yang patut dicurigai.

Fitur lain yang dapat diperiksa adalah rectoverso, yakni gambar yang dicetak pada bagian depan dan belakang uang sehingga membentuk gambar utuh ketika diterawang.

Pada uang rupiah asli, bagian gambar yang saling mengisi tersebut akan terlihat menyatu dengan tepat. Salah satu bentuknya adalah logo Bank Indonesia.

Sebaliknya, pada contoh uang palsu yang diperlihatkan, gambar tersebut tampak tidak beraturan dan tidak membentuk logo BI secara sempurna ketika diterawang.

"Kalau disinari, di sini ada logo BI. Ini palsu, berantakan, disinar tetap berantakan," ujar Bimo sambil menunjukkan perbedaan kedua uang tersebut.

Menurut Bimo, uang rupiah asli menggunakan bahan kertas khusus dengan karakteristik yang tidak mudah ditiru.

Karakteristik bahan dan cetakan tersebut menjadi bagian penting dari sistem pengamanan uang rupiah. Karena itu, masyarakat perlu memperhatikan kualitas cetakan dan kesesuaian fitur pengaman, bukan hanya melihat warna atau gambar pada uang.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya